Terlilit Pinjol Jutaan Rupiah, Wanita di Padang Nekat Gasak Perhiasan Majikan, Ini Pengakuan Pelaku
Kasus seorang wanita nekat mencuri perhiasan milik majikan terjadi di di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Pelakunya adalah EW alis Eni
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNPADANG.COM/REZI
Eni (39), seorang asisten rumah tangga (ART), pelaku pencurian perhiasan di Kota Padang, Provinsi Sumbar, saat diamankan di kantor polisi pada Kamis (2/12/2021).
"Karena akan memberatkan peminjamnya dengan bunga-bunga yang tidak masuk akal. Jadi kami harapkan agar masyarakat lebih cermat dan teliti," ujarnya.
Selain itu, kata dia, jangan tergiur oleh uang yang cepat cair karena mereka dapat membuka kontak yang ada di HP melalui akun google.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Kronologi Oknum Asisten Rumah Tangga di Padang Curi Perhiasan Majikan, Polisi: Barang Bukti Digadai
(TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Berita lainnya seputar Kota Padang.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.