NASIB Bripda Randy yang Hamili & Terlibat Aborsi Mahasiswi Mojokerto, Ditahan hingga Terancam PTDH
Oknum polisi yang diduga menghamili mahasiswi berinisial NW (23) asal Mojokerto, Jawa Timur, telah diamankan polisi.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
Surya.co.id/Mohammad Romadoni
Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo dalam konferensi pers terkait penangkapan Bripda RB yang menghamili dan terlibat aborsi terhadap mahasiswi NW asal Mojokerto, Sabtu (4/12/2021).
“Selain itu ditemukan juga bukti lain bahwa korban selama pacaran, yang terhitung mulai bulan Oktober 2019 sampai bulan Desember 2021 melalukan tindakan aborsi bersama yang mana dilakukan Maret tahun 2020 dan bulan Agustus 2021."
“Untuk usia kandungan yang pertama masih usia mingguan, sedangkan usia kandungan yang kedua setelah usia 4 bulan,” jelasnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Surya.co.id/TribunJatim.com/Mohammad Romadoni)
Berita lain terkait Mahasiswi Bunuh Diri
Berita Rekomendasi