Soal Kasus Mahasiswi Tewas di Mojokerto, Ayah Bripda RB Beri Klarifikasi dan Pihak Kampus Buka Suara
Berikut klarifikasi ayah Bripda RB dan penjelasan pihak Universitas Brawijaya Malang terkait tewasnya mahasiswi berinisial NWR atau NW di Mojokerto.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kasus tewasnya seorang mahasiswi berinisial NWR atau NW (23) di Mojokerto, Jawa Timur, masih terus bergulir.
Seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya, kasus kematian mahasiswi perguruan tinggi negeri ternama di Kota Malang lantaran bunuh diri menjadi bahan perbicangan.
Bahkan cerita di balik kepergian korban viral di media sosial.
Ini karena kematian korban disebut merupakan efek domino dari kejadian yang dialami korban.
Utamanya korban setubuhi mantan pacarnya yang seorang anggota kepolisian Bripda RB (21).
Baca juga: Pernyataan Komnas Perempuan Terkait Kasus Kekerasan Mahasiswi di Mojokerto, Desak RUU TPKS Disahkan
Korban kemudian hamil dua kali dan digugurkan bersama RB.
Kabar terbarunya, Bripda RB sudah diberhentikan secara tidak hormat.
Polisi yang berdinas di Polres Pasuruan itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus aborsi.
Ia ditahan di Mapolda Jawa Timur, Surabaya.
RB dijerat Pasal 348 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
Klarifikasi ayah Bripda RB
Terkait dengan kasus ini, pihak ayah dari RB buka suara.
Pria bernama Niryono mengatakan, tidak semua yang viral di media sosial (medsos) dan berkembang itu benar.
Ada beberapa yang tidak benar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.