Curhat NW sebelum Tewas: Sebut Bripda Randy Tak Tanggung Jawab, Ditekan Keluarga Pria
NW (23) mahasiswi Mojokerto yang nekat mengakhiri hidupnya sempat curhat ke pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Penulis: garudea prabawati
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - NW (23) mahasiswi Mojokerto yang nekat mengakhiri hidupnya sempat curhat ke pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Hal tersebut diungkap oleh Alex Askohar, pengacara dari LBH Permata Law.
Tak hanya curhat, NW juga sempat beberapa kali bertemu dengan Alex, NW dalam kondisi tertekan menangis dan menceritakan soal permasalahannya tersebut.
"Sebenarnya saya tidak tahu siapa si NW ini, siang-siang datang rumah saya, dia hanya menangis kemudian bilang kalau ada masalah dengan pacarnya (Bripda Randy Bagus, Red)," ungkap Alex Askohar, Senin (6/12/2021), dikutip dari Surya.co.id.
Menurut dia, korban mengaku bersama pacarnya pernah melakukan tindakan aborsi. Sehingga, korban berencana melaporkan pacar termasuk keluarganya atas tindakan kekerasan dan tidak bertanggung jawab.
Baca juga: Pengakuan Ayah Bripda Randy: Bantah Tak Tanggung Jawab hingga Ungkap Rencana Pernikahan
"Setelah menggugurkan itu, dia (Randy Bagus) tidak bertanggung jawab dan ada tekanan dari pihak keluarga laki-laki," bebernya.
Alex pun juga menyampaikan NW merasa tidak kuat menanggung permasalahannya, kondisinya semakin tertekan, dan ingin bunuh diri.
"Dia datang lagi, katanya sudah tak kuat harus ke mana lagi curhat bahkan ingin bunuh diri. Lalu saya arahkan, akan saya bantu bersama istri yang juga lawyer mencari solusi minta keadilan, setelah itu pulang," terangnya.
Setelah satu pekan kemudian, korban menghubungi Alex melalui WhatsApp akan mengakhiri hidup di rumahnya, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, pada awal November 2021.
Lantas Alex pun mendatangi rumah korban dan menemukan korban di kamar sudah lemas, saat itu keluarganya pun tak mengetahui.
Saat itu nyawa korban masih bisa diselamatkan.
Baca juga: Sebelum Tewas, NW Menangis dan Minta Bantuan ke LBH Ini, Ungkap Bripda Randy Tak Bertanggungjawab
Lantas tiga minggu kemudian, korban kembali mendatangi LBH Permata menyerahkan beberapa bukti-bukti terkait kronologi tindakan paksaan aborsi serta permohonan maaf telah merepotkan keluarga pengacara tersebut.
Hingga akhirnya korban nekat mengakhiri hidup.
"Belum sempat melapor karena bukti-bukti belum lengkap, baru kronologi saja, belum didukung bukti otentik. Namun, bidannya sudah siap jadi saksi kalau itu aborsi, tapi saya tidak tahu namanya," pungkasnya.