Pengakuan Ayah Bripda Randy: Bantah Tak Tanggung Jawab hingga Ungkap Rencana Pernikahan
Kasus kematian mahasiswi asal Mojokerto, Jawa Timur, NW (23) kini masih ditangani pihak kepolisian.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Daryono
Ia terancam hukuman lima tahun penjara.
Sebelumnya, kasus mahasisiwi yang tewas di pusara sang ayah di pemakaman umum Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Kamis (2/12/2021) lalu, menjadi sorotan banyak pihak.
Korban NWR (23) diduga tewas seusai menenggak racun hingga santer terdengar, NWR depresi lantaran terkait dengan aborsi yang dilakukan.
Setelah ditelusuri, ternyata ada oknum polisi berinisial RB yang terlibat.
RB sendiri merupakan seorang polisi aktif berpangkat Bripda dan berdinas di Polres Pasuruan Kabupaten.
Diketahui, RB merupakan kekasih NWR dan terlibat dalam upaya aborsi tersebut.
Peristiwa kematian mahasiswi tersebut sempat viral di media sosial, setelah seorang yang mengaku teman NWR mengungkap jika korban sedang memiliki masalah asmara dengan RB.
Tautan postingan sempat menjadi trending topik di Twitter.
Lantas, berikut fakta-faktanya yang dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber:
Baca juga: Sosok Bripda Randy, Oknum Polisi Kekasih Mahasiswi yang Bunuh Diri di Makam Ayah, Terancam Dipecat
Baca juga: Mantan Pacar Mahasiswi Tewas di Pusara Ayahnya Ditahan, Bripda Randy Terancam 5 Tahun Penjara
1. Dua Kali Hamil dan Aborsi
Wakapolda Jatim, Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo, menyebut NWR dan RB menjalin hubungan sejak 2019.
Dalam jalinan asmara tersebut, keduanya kerap melakukan hubungan layaknya suami isteri.
"Keduanya kerap berhubungan layaknya suami isteri di tempat kost NWR di Malang dan di sejumlah hotel," katanya melalui keterangan resminya, Sabtu (4/12/2021) malam, dikutip dari Kompas.com.
Dari hasil hubungan tersebut, NWR sempat 2 kali hamil.