Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjaga Makam Ungkap Mahasiswi yang Bunuh Diri Datang Jalan Kaki, Langsung Duduk di Makam Ayahnya

Penjaga makam beberkan kesaksiannya saat melihat mahasiswi NWR sebelum bunuh diri di atas makam ayahnya.

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Penjaga Makam Ungkap Mahasiswi yang Bunuh Diri Datang Jalan Kaki, Langsung Duduk di Makam Ayahnya
Twitter/Surya.co.id Mochammad Romadoni
Tangkapan layar Twitter yang memuat informasi tentang Bripda Randy (kiri) dan Sugito, penjaga makam, saat menunjukkan lokasi ditemukannya NW tak bernyawa (kanan). 

“Selain itu ditemukan juga bukti lain bahwa korban selama pacaran, yang terhitung mulai bulan Oktober 2019 sampai bulan Desember 2021 melalukan tindakan aborsi bersama yang mana dilakukan Maret tahun 2020 dan bulan Agustus 2021."

“Untuk usia kandungan yang pertama masih usia mingguan, sedangkan usia kandungan yang kedua setelah usia 4 bulan,” jelasnya.

Dikutip dari TribunJatim.com, perbuatan Bripda Randy Bagus secara internal melanggar Kode Etik Profesi Polri (Keep).

Sehingga, sesuai Perkap nomor 14 tahun 2011, maka yang bersangkutan dijerat pasal 7 dan 11.

Lalu, hukum pidana diterapkan Pasal 348 KUHP Juncto 55 tentang perbuatan sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin dengan hukuman lima tahun penjara.

Baca juga: Legislator PKB Dukung Polri Usut Tuntas Kasus Mahasiswi NW dan Pelaku Dihukum Berat

Baca juga: Menteri PPPA Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Kekerasan Seksual yang Menimpa Mahasiswi di Malang

Brigjen Slamet menyebut, pihaknya bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap anggota Kepolisian yang melakukan pelanggaran.

Bripda Randy Bagus yang bertugas di Polres Pasuruan Kabupaten tersebut telah ditahan oleh Propam Polda Jatim.

BERITA TERKAIT

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJatim.com/Mohammad Romadoni)

Berita lain terkait Mahasiswi Bunuh Diri

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas