Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terima Penghargaan Anugerah Meritokrasi, Ganjar Apresiasi Pemprov Jateng

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berhasil membawa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima Anugerah Meritokrasi Tahun 2021

Editor: Content Writer
zoom-in Terima Penghargaan Anugerah Meritokrasi, Ganjar Apresiasi Pemprov Jateng
Humas Pemprov Jateng
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berhasil membawa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima Anugerah Meritokrasi Tahun 2021 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Gubernur Ganjar Pranowo menerima langsung penghargaan tersebut di The Westin Grand Ballroom, Surabaya, Selasa (7/12/2021). 

Pelaksanaan sistem merit pada manajemen ASN menjadi penting sebagai upaya mewujudkan SDM unggul dan berdaya saing.

Sistem merit lahir berdasarkan keadilan, kemampuan, prestasi, dan kinerja sebagai landasan dalam proses rekrutmen, penggajian, pengembangan, promosi, retensi, disiplin, dan pensiun pegawai.

Agus menjelaskan, ada delapan aspek penilaian dalam penghargaan ini, yaitu perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan, dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi.

“KASN sudah melakukan penilaian terhadap total 347 instansi pemerintah. Sebanyak 106 instansi pemerintah mendapat kategori baik dan 46 instansi mendapatkan kategori sangat baik,” kata Agus.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang hadir secara virtual berharap penghargaan ini mendorong akselerasi tercapainya transformasi ASN Indonesia yang merupakan prasyarat mutlak untuk mencapai reformasi birokrasi.

“Tingkatkan kelincahan dan kemampuan adaptif SDM dan organisasi untuk menghadapi tantangan dan dinamika perubahan di tingkat nasional maupun global,” kata Ma’ruf.

“Saya mengucapkan selamat kepada instansi pemerintah ysng sudah mencapai kriteria sangat baik dan baik, saya meyakini hasil ini adalah buah dari komitmen dan kerja keras bersama. Tingkatkan terus prestasi ini,” tutur Ma’ruf.(*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas