5 FAKTA Guru Agama Lecehkan 15 Siswinya di Cilacap, Modus Diberi Nilai Bagus, Ini Pengakuan Pelaku
Kasus oknum guru agama sekolah dasar (SD) melecehkan 15 siswinya terjadi Cilacap, Jawa Tengah. Berikut fakta-fakta kasusnya.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Kasus oknum guru agama sekolah dasar (SD) melecehkan 15 siswinya terjadi Cilacap, Jawa Tengah.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 51 tahun berinisial MAYH.
Ia merupakan guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap.
Kini MAYH sudah diamankan pihak kepolisian untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Bagaimana kelengkapan dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunJateng.com dan Kompas.com, Kamis (9/12/2021):
Baca juga: Sosok HW, Guru yang Rudapaksa 12 Santri: Dikenal Pendiam, Diduga Pakai Dana Bantuan untuk Sewa Hotel
1. Awal mula terbongkar
Kasus mulai terbongkar pada Sabtu (20/11/2021) sekira pukul 18.30 WIB.
Bermula saat seorang korban berinisial RA (9) melaporkan kejadian yang ia alami ke orangtuanya.
Lantaran tak terima, keluarga korban kemudan membuat laporan ke Polsek Patimuan.
Kemudian Polsek Patimuan dan Polres Cilacap melakukan pendalaman terkait kasus ini.
2. Ada belasan korban
Kasatreskrim Polres Cilacap, AKP Rifeld Constatien Baba mengatakan, awalnya hanya ada satu siswi yang melapor.
Namun hasil pengembangan ada belasan korban lainnya.
"Tim kemudian menggali lagi dan melakukan pengembangan."