Beda Versi Warga dan Polisi terkait Kronologis Bentrok di Tamilouw Maluku yang Melukai Puluhan Orang
Bentrokan terjadi saat polisi hendak menahan belasan warga Desa Tamilouw yang terlibat perusakan tanaman warga Desa Sepa.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Warga di Desa Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah terlibat bentrok dengan polisi, Selasa (7/12/2021) pagi.
Kasus ini kini tengah didalami Propam Polda Maluku.
Terkait bentrokan tersebut, Kapolda Maluku menegaskan akan menindak anggotanya yang terbukti bersalah.
"Tim Propam langsung dikerahkan untuk melakukan penyelidikan apakah langkah-langkah yang diambil oleh Polres Malteng sudah sesuai dengan ketentuan atau tidak," ucap Kabid Humas Polda Maluku M Roem Ohoirat saat diwawancarai TribunAmbon.com di ruang kerjanya, Selasa (7/11/2021) lalu.
Kendati demikian, Roem tak menjelaskan lebih lanjut jumlah personel yang diperiksa terkait bentrokan dengan anggota warga tersebut.
Pihaknya berkomitmen untuk menindak siapapun anggota yang terbukti bersalah. Mereka akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Intinya percayakanlah kepada kami. Apa yang benar atau salah akan kami sampaikan. Kita tidak akan bela anggota yang salah. Bila ada anggota yang melanggar maka sudah barang tentu akan diambil tindakan," tandasnya.
Baca juga: Panglima TNI Andika Perkasa Mengaku Jarang Dapat Laporan Bentrokan Anggota TNI-Polri di Daerah
Awal Mula Terjadinya Bentrokan
Bentrokan terjadi saat polisi hendak menahan belasan warga Desa Tamilow yang terlibat perusakan tanaman warga Desa Sepa dan pembakaran Kantor Desa Tamilow.
Bentrokan yang terjadi antara warga dengan polisi ini mengakibatkan puluhan orang terluka.
Enam di antaranya merupakan warga Tamilouw, dan 7 lainnya adalah anggota polisi.
Bentrokan bermula ketika polisi hendak menangkap 11 warga yang terlibat pembakaran kantor Desa Tamilow dan perusakan tanaman warga Desa Sepa.
Saat memasuki Desa Tamilouw, polisi diadang warga hingga bentrokan tak dapat dihindari.
Akibatnya, tujuh anggota Polres Maluku Tengah dan 18 warga luka terkena tembakan peluru karet.
Sementara empat mobil milik Polres Maluku Tengah juga rusak.
Bentrok berawal ketika tim dari Polres Maluku Tengah yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Rosita Umasugi berniat menangkap 11 terduga pelaku pembakaran kantor desa.
Kabid Humas Polda Maluku menyebut, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menangkap para terduga pelaku karena upaya persuasif yang ditempuh mengalami jalan buntu.
"Polisi sudah lakukan pendekatan persuasif, pendekatan ke masyarakat dan keluarga. Namun karena tidak diserahkan sehingga (pelaku) diambil pagi tadi, tapi setelah tim masuk terjadi pengadangan oleh masyarakat," kata Kabid Humas Polda Maluku Tengah Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat, Selasa.
Polisi terpaksa menembakkan gas air mata ke arah warga.
Namun warga terus berupaya melawan hingga akhirnya polisi menembakkan peluru karet untuk membubarkan warga.
Akibatnya, sejumlah warga pun terluka.
"Saya tidak tahu persis berapa orang, tapi tadi ada tokoh masyarakat Tamilow yang melapor ke Wakapolda ada 15 orang," ucapnya.
Sementara tiga warga yang terluka dievakuasi ke RSUD Masohi melalui jalur laut untuk mendapat perawatan lebih lanjut.
Roem menyebut polisi sudah berhasil menangkap 5 dari 11 terduga pelaku perusakan tanaman dan pembakaran kantor desa tersebut.
Baca juga: Mahasiswa Papua dan Organisasi Patriot Bentrok di Denpasar: Terpancing Karena Orasi
Dibantah Warga
Sementara, masyarakat Tamilouw membantah kronologis bentrok polisi dan warga yang dikemukakan Roem.
Sesepuh tokoh negeri Tamilouw, Habiba Pellu mengatakan, masyarakat setempat dihadapkan dengan mobil 6 truk, mobil water cannon, dan ditambah dengan sejumlah personil kepolisian dengan bersenjata lengkap.
Hal itu membuat masyarakat setempat menjadi panik.
"Yang berhadapan pertama para ibu-ibu, karena kondisi pagi para ibu ke pantai membuang sampah, lalu anak-anak berteriak karena ketakutan. Tiba-tiba diserobot seperti demikian, seperti mau menangkap PKI atau teroris, itu adalah psikolog kemanusiaan yang terjadi," kata Habiba Pellu.
Mantan Anggota DPRD Maluku itu menambahkan, kondisi insidentil yang terjadi ada adu mulut dan adu fisik, bahkan ada penghancuran mobil polisi.
Menurutnya, tindakan itu adalah reaksi warga terhadap personel kepolisian yang melakukan penembakan secara membabi buta terhadap masyarakat.
Baca juga: Propam Selidiki Dugaan Kesalahan Prosedur Oknum Brimob Tembak Peluru Karet ke Warga di Maluku Tengah
Selain itu, ia pun membantah pernyataan Kabid Humas Polda Maluku, Roem Ohoirat yang mengatakan bahwa aparat kepolisian menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.
Menurutnya, saat kejadian tidak ada penembakan gas air mata sama sekali.
Melainkan, pihak kepolisian langsung menembak masyarakat secara membabi buta.
"Kalau ikut aturan seharusnya pihak kepolisian menembakkan gas air mata dulu baru bisa menggunakan peluru, tapi ini tidak, mereka langsung tembak secara membabi buta," jelasnya.
Pistol yang dipakai pun merupakan pistol jenis kaliber 9 mili dengan peluru yang dipakai yakni peluru tajam.
"Bahkan pistol kaliber 9 mili itu mematikan," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Soal Polisi dan Warga Tamilouw Bentrok, Polda Maluku: Anggota Yang Salah Akan Ditindak