Kopral Mesman Usir Sang Mertua Penyandang Disabilitas, Mabes TNI AU: Disanksi Jika Ada Pelanggaran
Aksi seorang oknum anggota TNI AU mengancam akan mengusir mertuanya viral di media sosial. Begini kata Mabes TNI Angkatan Udara.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi seorang oknum anggota TNI AU mengancam akan mengusir mertuanya viral di media sosial.
Sang mertua diketahui merupakan penyandang disabilitas (kaki buntung).
Sementara, oknum tersebut bernama Kopral Mesman, salah satu anggota Lanud Roesmin Nurjadin (Rsn) Pekanbaru.
Oknum TNI AU tersebut mengusir sang mertua dari rumah dinasnya yang berada di Pekanbaru, Riau.
"Diam kau, ku usir kau, keluar kau, keluar kau, ini rumah saya," ucap oknum anggota TNI AU itu.
Video Kopral Mesman saat mengusir mertuanya pertama kali diunggah anggota DPR dari Fraksi Nasdem Hillary Brigitta Lasut melalui akun Instagram-nya, @hillarybrigitta, Selasa (7/12/2021).
"Mohon ditindak @militer.udara karena pihak keluarga istri terus-menerus menghubungi saya meminta agar diviralkan
supaya dapat efek jera dan sanksi sosial terhadap suaminya yang sudah berkali-kali menyakitinya dan keluarganya, baik secara fisik maupun psikis," tulis Hillary, dikutip Kompas.com, Rabu (8/12/2021).
Berdasarkan kronologi yang diterima Hillary Brigitta dari istri Kopral Mesman, peristiwa tersebut bermula saat ibunya datang dan memberikan nasihat kepada anggota TNI AU tersebut.
Baca juga: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Tegaskan Tak Ada Temuan Varian Omicron, Begini Penjelasannya
Bukan tanpa alasan, ibu istri Kopral Mesman memberikan nasihat karena rumah tangga anaknya kala itu sedang bermasalah.
Istri Kopral Mesman mengaku kerap cekcok dengan sang suami.
"Mohon ijin. Senin 29 November 2021 ibu saya ke rumah saya di Pekan Baru sekedar berkunjung ke rumah saya. Tapi sepertinya suami saya tidak berkenan keberatan ibu di rumah kami,
Saya sering cekcok dengan suami, suka mabuk,main perempuan, lalu ibu bertanya dengan suami saya pada hari minggu tanggal 5 desember 2021 pukul 12.30 siang.
Ibu saya menasehati sebagai orang tua, agar kami tidak suka ribut.
Tapi suami saya tidak terima.
Hari selasa pukul 04.00 wib ( subuh ) beliau bangunkan saya dan ibu saya terjadi lah ibu saya diperlakukan dikelurkan dari rumah pakai kursi roda," tulis istri Kopral Mesman.
Sementara itu atas mediasi yang dilakukan Komandan Wing 6 Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Kol Pnb Jajang Setiawan, Mesman diminta bersimpuh meminta maaf kepada mertua hingga istrinya.
“Permasalahan keluarga yang dialami oleh Kopral Mesman, salah satu anggota Lanud Roesmin Nurjadin (Rsn) Pekanbaru telah diselesaikan secara kekeluargaan.”tulis Instagram @militer.udara.
Baca juga: Pola Pendekatan Panglima TNI Soal Penanganan Konflik Papua Dapat Apresiasi
Kadispenau menuliskan dalam rilisnya apabila pada kejadian tersebut ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan maka akan dikenai sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku.
Koptu Mesman lalu diminta menandatangani surat pernyataan bermeterai.
Pihak istri hingga kakak ipar ikut menandatangani surat pernyataan tersebut.
Foto Tangan Ibu Mertua Penuh Luka Lebam Beredar
Hillary Brigitta Lasut mengatakan pihak keluarga ibu mertua Kopral Mesman berharap anggota TNI AU itu tetap mendapatkan sanksi.
"Keluarga berharap walaupun sudah ada mediasi sanksi tetap harus jelas.
Sekarang keluarga belum mendapat info apakah Koptu Mesman sudah ditahan atau belum atau sudah di proses sejauh mana," tulis Hillary Brigitta Lasut.
Hillary Brigitta Lasut menjelaskan Kopral Mesman tak hanya mengusir ibu mertuanya, tetapi juga melakukan penganiayaan.
Ia menyebut keluarga korban merasa kaget dengan pernyataan TNI AU yang terkesan mengabaikan kekerasan terhadap wanita disablitas tersebut,
"Keluarga malah kaget setelah permintaan damai dari pihak TNI AU malah dinyatakan bahwa pernyataan keluarga bahwa ybs telah melakukan kekerasan seakan diabaikan.
Sanksi jelas harus tetap diterapkan," tulis Hillary Brigitta Lasut.
Hillary Brigitta Lasut lalu mengunggah sejumlah foto yang memperlihatkan tangan ibu mertua Kopral Mesman dipenuhi dengan luka lebam.
Selesai secara kekeluargaan
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispen AU) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menyebutkan, permasalahan anggota Lanud Roesmin Nurjadin (Rsn) Pekanbaru, Kopral Mesman, yang mengancam akan mengusir mertua penyandang disabilitas telah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kejadian dalam video tersebut berlatar belakang masalah keluarga dan sudah dimediasi oleh komandan setempat," kata Indan dalam keterangan tertulis, Rabu (8/12/2021).
Baca juga: Viral Polwan di Palangkaraya Dipukul Oknum Anggota TNI, Panglima TNI Perintahkan Proses Hukum
Penyelesaiannya sendiri dimediasi oleh atasan yang bersangkutan langsung, yakni Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru Marsma TNI Andi Kustoro, Rabu.
Indan menuturkan, saat ini Kopral Mesman sudah diminta keterangannya oleh petugas Polisi Militer Angkatan Udara (Pomau) dan Intel Lanud Rsn terkait kejadian ini.
Apabila terdapat pelanggaran, anggota tersebut akan dikenakan sanksi.
"Apabila pada kejadian tersebut ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan, maka akan dikenai sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku," katanya. (Tribunnews/Kompas)