Sakit Hati Tak Kunjung Dapat Warisan, Anak di Riau Bakar Rumah Orangtuanya, Pelaku Positif Sabu
- Kasus seorang anak nekat membakar rumah orangtuanya terjadi di Kabupaten Kampar, Riau. Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 33 tahun berinis
Editor: Endra Kurniawan
"Selain itu dia dijanjikan akan diberi uang hasil penjualan rumah, akan tetapi rumah warisan tersebut tidak kunjung dijual oleh kakaknya", ujar Mardani.
Lanjut Mardani, usai mendapat informasi pembakaran tersebut, dirinya langsung memerintahkan Kepala Unit Reserse Kriminal, IPDA. Melvin Sinaga.
Baca juga: Seorang Wanita Meninggal Dunia dalam Peristiwa Kebakaran di Bukit Duri Jakarta Selatan
Bersama Tim Opsnal, Kanit Reskrim segera ke lokasi dan melakukan penangkapan.
Mardani menyebutkan, Polsek Tambang mengamankan sejumlah barang bukti.
Antara lain, mancis, sebilah parang, berikut kompor gas, dua buah tabung gas LPG 3 kilogram dan dua potongan kayu sisa puing rumah yang terbakar.
Menurut Mardani, IJ dijerat Pasal 187 KUHP.
Terkait status IJ sebagai pemakai sabu-sabu, ia mengatakan, kemungkinan hanya direhabilitasi.
Sebab, petugas tidak menemukan barang bukti dari penguasaan IJ.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Pria Pemuja Sabu di Kampar Tega Bakar Rumah Orang Tua Setelah Memaksa Mereka Jual Tanah
(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)