Korban Rudapaksa Kini Berada dalam Perlindungan Polda Riau, Dugaan Pembunuhan Bayinya Diselidiki
Polisi masih melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), terutama rekam medis bayi yang meninggal itu.
Editor: Dewi Agustina
"Kami tetap akan lakukan proses terhadap dua laporan yang kami terima," tegasnya.
Dia menuturkan, pihaknya juga turut mendalami soal dugaan anak korban berusia 2 bulan yang dibunuh oleh terduga pelaku pemerkosaan dengan cara dibanting.
Wimpiyanto menjelaskan, bayi korban diketahui meninggal dunia sekitar 2 pekan lalu.
Sementara rentetan pemerkosaan, sudah berlangsung sejak Agustus 2021.
"Apakah ada hubungan peristiwa bayi korban meninggal karena dibunuh, ini juga sedang kita dalami," ucap Perwira Menengah Polri berpangkat bunga melati dua ini.
Kembali ke 3 orang yang menyusul dilaporkan oleh korban, Wimpiyanto mengungkapkan, pihaknya menerbitkan 3 laporan polisi baru.
Laporan kedua ini baru masuk pada 6 Desember 2021. Tiga terduga pelaku yang dilaporkan, yaitu J, M, Dan A.
"Ketiganya sudah kita mintai keterangan," ujarnya.
Wimpiyanto menambahkan, rudapaksa terhadap korban, disebutkan terjadi sekitar 6 kali.
Di antaranya di rumah, di sebuah kantor organisasi masyarakat, lapangan, dan juga penginapan.
(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Bayi oleh Pelaku yang Merudapaksa Ibu Muda di Rohul