Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahasiswi UNM Kaget Temukan Kamera di Dalam Toilet Wisma, Oknum Satpam Honorer Akhirnya Dipecat

Mahasiswi yang menemukan kamera itu pun langsung mengenakan pakaiannya dan mengamankan kamera ponsel tersebut.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mahasiswi UNM Kaget Temukan Kamera di Dalam Toilet Wisma, Oknum Satpam Honorer Akhirnya Dipecat
Tribun Timur/Muslimin Emba
Sejumlah mahasiswi mengaku mendapat pelecehan saat mengikuti program pertukaran pelajar dan mahasiswa (PPM) Kampus Merdeka Universitas Negeri Makassar (UNM). Saat Rektor UNM Prof Husain Syam berjalan masuk ke hotel di Jl AP Pettarani, Makassar, Kamis (9/12/2021) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Sejumlah mahasiswi mengaku mendapat pelecehan saat mengikuti program pertukaran pelajar dan mahasiswa (PPM) Kampus Merdeka Universitas Negeri Makassar (UNM).

Aksi pelecehan ini diketahui saat seorang mahasiswi hendak mandi di dalam toilet wisma milik UNM.

Ia mengaku menemukan adanya kamera ponsel yang terpasang di dalam toilet tersebut.

Mahasiswi yang menemukan kamera itu pun langsung mengenakan pakaiannya dan mengamankan kamera ponsel tersebut.

Pantauan Tribun Timur pukul 20.57 Wita, Rektor UNM Prof Husain Syam mendatangi wisma dimaksud.

Ia terlihat mengenakan kemeja putih celana kain hitam.

Datang berjalan kaki lewat pintu belakang dari arah Jl Andi Djemma.

BERITA REKOMENDASI

Saat diminta komentar atau tanggapan terkait dugaan pelecehan itu, ia enggan memberikan keterangan.

"Jangan dulu, sebentar," ucapnya sambil berjalan ke dalam wisma.

Saat Tribun hendak mengabadikan momen pengecekannya, Husain Syam melarang.

"Jangan dulu ikut, dibilang jangan dulu ikut," ucapnya dengan nada tinggi.

Kamera Milik Satpam

Kamera ponsel yang hendak merekam mahasiswi mandi di salah satu wisma milik Universitas Negeri Makassar (UNM), ternyata milik oknum satpam atau sekuriti.

"Sudah betul pengakuannya oknum itu (satpam) dan sudah ditangani aparat kepolisian. Iya sudah (dilaporkan)," kata
Kabag Humas dan Protokol UNM, Burhanuddin saat dikonfirmasi Tribun, Kamis (9/12/2021) malam.

Baca juga: UNJ Panggil Dekan hingga Ketua Prodi Usut Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen kepada Mahasiswi

Dia mengaku telah mengambil tindakan tegas atas ulah oknum petugas keamanan itu.

Sang oknum satpam yang berstatus honorer itu telah dipecat oleh pihak UNM.

"Jadi oknum itu (satpam) pegawai harian honorer, dia shiftnya jam delapan malam sampai pagi. Dan sudah dikeluarkan (pecat)," ujarnya.

Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus itu ke pihak kepolisian.

Sementara LBH Makassar mengaku akan mendampingi para korban yang jumlahnya diperkirakan mencapai puluhan mahasiswi.

"Iya, teman-teman mahasiswi yang menjadi korban sudah meminta langsung bantuan pendampingan di LBH Makassar tadi," kata Divisi Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) LBH Makassar, Rezky Pratiwi dikonfirmasi via telepon.

Rezky menjelaskan, aksi pelecehan itu dialami saat menjadi peserta PPM program Kampus Merdeka UNM.

"Jadi mereka ikut dalam program Kampus Merdeka UNM dan diasramakan di hotel itu beberapa hari sesuai waktu program tersebut," ujarnya.

Menurut Tiwi sapaan Rezky Pratiwi, korban diperkirakan lebih dari satu orang.

Baca juga: Miris, Mayoritas Korban Pelecehan Seksual Takut Lapor Gara-gara Victim Blaming

"Persisnya sebenarnya belum pasti, karena yang datang tadi baru perwakilan. Kita perkirakan ada puluhan korban," kata dia.

Pihaknya mengaku akan menindaklanjuti aduan itu dengan mengkoordinasikan dengan lembaga-lembaga lain yang bergerak pada perlindungan perempuan.

Selain itu akan melaporkan secara resmi kasus itu ke kepolisian.

"Karena kita akan bawa ke ranah hukum, kita akan koordinasikan dulu dengan lembaga-lembaga terkait. Dan dalam waktu dekat ini akan melaporkan ke kepolisian," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Satpam Perekam Mahasiswi Mandi di Hotel La Macca Dipecat, Shift Mulai Pukul 8 Malam Sampai Pagi

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas