Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswi Penyebar Video Asusila Pelajar SMK di Salatiga Ditangkap, Ini Pengakuannya

Polisi mengamankan seorang siswi SMK di Salatiga, Jawa Tengah. Ia ditangkap karena merekam dan menyebarkan video asusila sepasang pelajar.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Siswi Penyebar Video Asusila Pelajar SMK di Salatiga Ditangkap, Ini Pengakuannya
Daily Hive Vancouver
Ilustrasi penangkapan - Polisi mengamankan seorang siswi SMK di Salatiga, Jawa Tengah. Ia ditangkap karena merekam dan menyebarkan video asusila sepasang pelajar. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi mengamankan seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Salatiga, Jawa Tengah.

Ia ditangkap karena merekam dan menyebarkan video asusila sepasang pelajar SMK.

Video itu direkam pelaku di sebuah warung makan.

Ia merekam dari lantai dua melalui sela-sela lantai kayu.

Perekam mengaku tak mengenal pemeran dalam video asusila tersebut.

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana menjelaskan, bahwa kasus tersebut berawal saat petugas Sat Reskrim Polres Salatiga melaksanakan patroli siber pada Kamis (25/11/2021) dan mendapatkan link yang di dalamnya ada rekaman video mesum pelajar.

Dari link itu, diperoleh dua buah screenshoot yang memperlihatkan adanya sepasang remaja yang diduga sedang berbuat asusila di sebuah warung makan di Jalur Lingkar Selatan (JLS) Salatiga.

Baca juga: Penyebar Video Asusila 25 Detik di Sragen Diamankan Polisi, Ternyata Masih Berusia 18 Tahun

Baca juga: Viral Video Beton Raksasa Penyangga Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dibongkar Timpa Ekskavator

Berita Rekomendasi

“Dari rekaman video tersebut, dilakukan pada Rabu (24/11/2021) sekitar pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB."

"Lokasinya di Warung TIA Lantai 1 yang terletak di JLS Pulutan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga."

"Sementara, untuk proses perekaman dilakukan dari Lantai 2 melalui sela-sela lantai kayu."

"Dalam perekaman itu, sepasang remaja terlihat sedang melakukan adegan mesum dan dari pakaiannya diduga merupakan pelajar dari sekolah di Kota Salatiga,” jelas AKBP Indra Mardiana.

Selanjutnya, pada Senin (29/12/2021) sekira pukul 13.00 WIB, tim khusus Sat Reskrim Polres Salatiga mendatangi seorang perempuan yang masih dibawah umur di rumahnya daerah Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga.

Di rumah perempuan yang diduga pelajar salah satu SMK di Salatiga ini, petugas/tim khusus ini melakukan interogasi dan akhirnya mendapatkan hasil bahwa perempuan tersebut mengakui telah merekam aksi asusila atau mesum tersebut.

“Perempuan yang selanjutnya menjadi tersangka perekaman video mesum pelajar ini, mengakui merekam serta menyebarkan kepada teman-temannya melalui WhatsApp (WA)."

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas