Terbongkar Aksi Bejat Lainnya Guru Pesantren yang Rudapaksa 12 Santri , Korban Dijadikan Kuli
Guru pesantren yang merudapaksa 12 santrinya, Herry Wirawan, ternyata juga menjadikan korban sebagai kuli bangunan.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
Fakta ini terungkap berdasarkan hasil temuan penyelidikan tim intelijen, selaku pengumpul data dan keterangan di lapangan.
Baca juga: POPULER Regional: Kasus Guru Rudapaksa 12 Santri | Ibu Korban Rudapaksa 4 Pria Dikatai saat Melapor
Baca juga: FAKTA-Fakta Guru Agama Rudapaksa 12 Santriwati: Kejanggalan Pesantren hingga Izin Dicabut
Aksi Herry menyewa hotel dan apartemen itu membuat korban percaya pelaku memiliki ekonomi yang cukup.
"Upaya ini membuat para korban merasa yakin, bahwa yang bersangkutan berkemampuan (dari segi ekonomi)," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Asep N Mulyana, Kamis, dikutip dari TribunJabar.
Selama melancarkan aksinya, Herry mengiming-imingi akan menjadikan korban polisi wanita hingga pengurus pondok pesantren.
Sosok Herry Wirawan
Mengutip TribunJabar, selama ini Herry Wirawan dikenal sebagai sosok pendiam dan kadang bersikap tak acuh.
Hal ini disampaikan mantan tetangga Herry, Ashari (61), warga Dago Biru, Kota Bandung.
Seperti diketahui, Herry pernah berdomisil di Dago Biru, namun saat ini ia tak lagi tinggal di situ.
"Sudah lama dia enggak ada di sini. Lupa sejak kapan, tapi sudah lama sekali," ungkap Ashari, Kamis.
Lebih lanjut, Ashari menambahkan Herry kerap berbelanja di tempatnya berjualan.
Ia menyebut Herry pernah mengajar di lembaga pendidikan sekitar Dago Biru.
Baca juga: Aturan Ketat Guru Pesantren hingga Orangtua Korban Rudapaksa Menerima Kenyataan Walau Berat
Baca juga: Oknum Guru SD di Cilacap Lecehkan 15 Murid, Beraksi saat Jam Istirahat, Mengaku Terdorong Nafsu
"Dia pernah ngajar di lembaga pendidikan sekitar sini, tapi sudah lama sekali."
"Sekarang enggak tahu di mana tinggalnya," ujarnya.
Saat mendengar kasus rudapaksa yang dilakukan Herry, Ashari mengaku geram.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.