Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terbongkar Aksi Bejat Lainnya Guru Pesantren yang Rudapaksa 12 Santri , Korban Dijadikan Kuli

Guru pesantren yang merudapaksa 12 santrinya, Herry Wirawan, ternyata juga menjadikan korban sebagai kuli bangunan.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
zoom-in Terbongkar Aksi Bejat Lainnya Guru Pesantren yang Rudapaksa 12 Santri , Korban Dijadikan Kuli
Istimewa via Tribun Jabar
Herry Wirawan, guru pesantren di Cibiru, Bandung, Jawa Barat, yang merudapaksa 12 santrinya. 

Ia berharap Herry dihukum sebear-beratnya.

"Apalagi korbannya banyak sampai melahirkan anak, ini perbuatan di luar kemanusiaan."

"Saya berharap pelaku dihukum berat," tegasnya.

Alasan Polisi Tak Umumkan Kasus Herry

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar,
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, (Mega Nugraha/Tribun Jabar)

Kabid Humas Masyarakat Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, mengungkapkan alasan mengapa pihaknya tak mengumumkan kasus rudapaksa terhadap 12 santri di Cibiru.

Alasannya, demi melindungi dampak psikologi dan sosial para korban yang masih di bawah umur.

"Sengaja selama ini tidak merilis dan tidak memublikasikan karena (korban) masih di bawah umur, menjaga dampak sosial dan dampak psikologis nantinya."

Baca juga: Jaksa Pertimbangkan Hukuman Kebiri kepada Guru Herry hingga Sosok Pelaku yang Pendiam

Baca juga: Muncul Desakan Hukuman Kebiri untuk Guru Pesantren Rudapaksa 12 Santri, Ini Kata Kejaksaan

Berita Rekomendasi

"Tapi, kita komitmen menindaklanjuti kasusnya. Sampai sekarang sudah P21 dan sekarang dalam proses persidangan," ujar Erdi kepada Kompas.com di Mapolresta Tasikmalaya, Kamis.

Sementara itu, korban rudapaksa Herry sekarang tengah dalam penanganan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut untuk menjalani trauma healing.

Lalu, bayi-bayi yang sudah lahir dibawa oleh orang tua korban.

"Bayinya semuanya sudah ada di ibu korban masing-masing," kata Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, Diah Kurniasari, Kamis, dikutip dari TribunJabar.

Awal Mula Kasus Terungkap

Ilustrasi
Ilustrasi (Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan)

Berdasarkan keterangan Herry Wirawan di persidangan, ia sudah melancarkan aksinya sejak 2016 hingga 2021.

Mengutip TribunJabar, aksi bejatnya terungkap saat orang tua salah satu korban mencurigai adanya perubahan pada tubuh sang anak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas