Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala Prodi FE Unsri Ditahan Kasus Pornografi: Bantahan Pelaku hingga Kuasa Hukum Sebut Politis

Kepala Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Sriwiaya (Unsri), RG resmi ditahan polisi kasus pornografi

Editor: Erik S
zoom-in Kepala Prodi FE Unsri Ditahan Kasus Pornografi: Bantahan Pelaku hingga Kuasa Hukum Sebut Politis
TRIBUNSUMSEL.COM/SYAHRUL HIDAYAT
RG, dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) hadir memenuhi pemanggilan oleh penyidik Polda Sumsel, Jumat (10/12/2021) sekira pukul 09.50 WIB sbeelum akhirnya ditetapkan jadi tersangka dugaan pelecehan mahasiswi 

"Apa lagi klien kami dikenakan Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi/UU Pornografi. UU Pornografi ini tidak pas untuk menjerat klien kami," ungkapnya.

Baca juga: Ojek Langganan Ungkap Fakta Baru Pelecehan Seksual Mahasiswi Unsri hingga Petaka Minta Tanda Tangan

Menurutnya, apa yang menyeret kliennya dalam pusaran kasus pelecehan seksual verbal sudah dapat dilihat sejak awal, jika ada politisasi kasusnya.

"Kasus ini (pelecehan verbal) tidak berdampak pada anak-anak (korban) itu. Justru kasus ini lebih dipolitisasi dan secara politik berdampak pada jabatan kaprodi klien kami," ungkap Ghandi, Jumat (10/12/2021).

Selain itu, Ghandi pun mengaku bahwa kasus yang menjerat R ada unsur politis. Dimana jabatan kliennya sebagai kepala prodi (Kaprodi) di kampus Unsri dipertaruhkan.

"Kasus ini (pelecehan verbal) tidak berdampak pada anak-anak (korban) itu. Justru kasus ini lebih dipolitisasi dan secara politik berdampak pada jabatan kaprodi klien kami," tegasnya.

Kronologi

Kronologi kasus RG, semula, dua mahasiswinya berinisial C dan F yang lebih dulu melapor.

Berita Rekomendasi

Tak lama kemudian muncul satu mahasiswi lagi berinisial D yang juga mengaku jadi korban pelecehan oleh oknum dosen tersebut namun melalui pesan singkat di Telegram.

Sempat bungkam dengan hal itu, RG akhirnya muncul untuk memberikan klarifikasi.

Kemunculannya setelah identitas dan fotonya beredar luas di sosial media.

Baca juga: Korban Pelecehan Dapat Surat dari KPI, Kuasa Hukum Sebut Isinya Larangan Terikat Kontrak Kerja

Bahkan foto RG juga menjadi meme dan olok-olok banyak orang.

Pria berkaca mata ini akhirnya bersedia buka suara.


"Nomor yang dilaporkan mereka itu bukan nomor saya, bukan saya yang chat ke mereka.Semua yang dituduhkan ke saya itu fitnah," ucapnya saat menggelar konferensi pers di salah satu rumah makan kawasan Basuki Rahmat Palembang, Rabu (8/12/2021).

Dia juga mengelak dari semua tuduhan terhadapnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas