Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Upaya Herry Wirawan Tutupi Aksi Bejatnya, Larang Santri Keluar Rumah, Bahkan Belanja Diantar

Guru pesantren yang merudapaksa santriwati, Herry Wirawan, melarang korban keluar rumah demi menutupi aksi bejatnya.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Upaya Herry Wirawan Tutupi Aksi Bejatnya, Larang Santri Keluar Rumah, Bahkan Belanja Diantar
Istimewa via Tribun Jabar
Herry Wirawan, guru pesantren di Cibiru, Bandung, Jawa Barat, yang merudapaksa santrinya. 

"Setelah diberi pemahaman dan pendampingan, akhirnya para orang tua bisa menerima permasalahan tersebut," terang Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, Diah Kurniasari, Kamis.

AN (34), salah satu keluarga korban yang berasal dari Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, mengungkapkan modus pelaku.

Ia mengatakan, Herry kerap memaksan korban untuk segera kembali ke pesantren jika sedang pulang ke rumah.

"Anak gak pernah lama di rumah, lebih dari tiga atau lima hari si pelaku Herry langsung nelepon, dia nyuruh kembali ke pondok," ungkapnya, Kamis.

Kendati demikian, pihak keluarga tak menaruh curiga meski bertanya-tanya mengapa aturan pesantren begitu ketat.

"Kenapa sih kok ketat banget, tapi ya saat itu tidak berburuk sangka, ketat mungkin aturan yang udah diberlakukan oleh pihak pesantren," lanjutnya.

Menurut AN, keluarga korban memilih pesantren tersebut lantaran menawarkan pendidikan gratis.

Baca juga: DPR: Tak Ada Toleransi, Hukuman Berat kepada Guru Pelaku Rudapaksa 12 Santriwati di Bandung

Baca juga: Singgung Kasus Rudapaksa Santri, Ini Kata Komika Bintang Emon Tentang Kelakuan Pelaku

Berita Rekomendasi

Diketahui, Herry selama ini tinggal seorang diri di dalam pesantren itu.

Sementara pengajar lainnya tinggal di rumah masing-masing.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJabar/Muhamad Syarif Abdussalam/Cipta Permana)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas