Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita Muda di Riau Gelapkan Uang Perusahaan hingga Puluhan Juta Rupiah, Modus Pura-pura Dijambret

Kasus seorang wanita muda nekat menggelapkan uang milik perusahaan tempatnya bekerja terjadi di Kabupaten Pelalawan, Riau.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Wanita Muda di Riau Gelapkan Uang Perusahaan hingga Puluhan Juta Rupiah, Modus Pura-pura Dijambret
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi seorang wanita muda di Kabupaten Pelalawan, Riau, nekat gelapkan uang perusahaannya hingga puluhan juta rupiah. 

Diduga kuat jika laporannya tidak benar atau palsu.

Tepat pada 8 Desember, koordinator kas dari kantor Pekanbaru mendatangi kantor di Pangkalan Kerinci untuk melakukan audit terhadap pemasukan dan pengeluaran perusahaan.

Dalam pemeriksaannya, didapati saldo akhir Rp 35,5 juta, tapi isi kas kantor hanya sebesar Rp 770 ribu dan pengeluaran sebanyak Rp 4,8 juta.

Ada selisih uang yang tidak kelihatan mencapai Rp 29,9 juta. Saat ditanyakan ke Mala, ia tidak dapat membuktikan silih uang tersebut.

Baca juga: Ibu Muda di Tasik Tipu Belasan Orang, Gondol Uang Rp2,2 Miliar Milik Korban, Ini Modusnya

"Penyidik mendatangi pelaku dan menyebutkan jika laporannya tidak benar, hanya rekayasa. Akhirnya diketahui jika itu hanya akal-akalan TNS untuk menutupi uang perusahaan," tambah Kasat Nardy.

Alhasil perusahaan melaporkan TNS ke polisi dalam kasus penggelapan uang perusahaan.

Uangnya digunakan untuk membayar kredit sepeda motor dan keperluan pribadi lainnya. Sisanya sebesar Rp 12,4 juta dikembalikan pelaku ke kas perusahaan.

Berita Rekomendasi

Mala dijerat dengan pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun dan telah dijebloskan ke sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Wanita di Pelalawan Lapor Polisi Ngaku Dijambret, Saat Diselidiki Ternyata Gelapkan Uang Perusahaan

(Tribunpekanbaru.com /Johannes Wowor Tanjung)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas