Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

1.588 Warga Tertipu Arisan New Antariksa dan Remoru di Cilacap, Total Kerugian Rp 13,4 Miliar  

Tak tanggung-tanggung, korban penipuan berkedok arisan di Cilacap mencapai 1.588 orang dengan kerugian Rp 13,4 miliar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in 1.588 Warga Tertipu Arisan New Antariksa dan Remoru di Cilacap, Total Kerugian Rp 13,4 Miliar  
Kontan/Muradi
Ilustrasi penipuan berkedok arisan 

Peserta yang tidak terima lantas melaporkan kasus tersebut kepada polisi.

Menurut Rifeld, pengusutan kasus tersebut membutuhkan waktu cukup lama, karena melibatkan banyak orang.

"Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu LEK (59) dan PBS (69), keduanya merupakan saudara ipar," kata Rifled.

Keduanya dijerat Pasal 372 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun. 

Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul 1.588 Warga Tertipu Arisan yang Dikelola Kakak Beradik di Cilacap, Kerugian Tembus Rp 13,5 Miliar

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas