1.588 Warga Tertipu Arisan New Antariksa dan Remoru di Cilacap, Total Kerugian Rp 13,4 Miliar
Tak tanggung-tanggung, korban penipuan berkedok arisan di Cilacap mencapai 1.588 orang dengan kerugian Rp 13,4 miliar.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, CILACAP - Kasus penipuan berkedok arisan terjadi di Cilacap.
Tak tanggung-tanggung, korban mencapai 1.588 orang dengan kerugian Rp 13,4 miliar.
Dalam kasus ini, Polres Cilacap menangkap LEK (59) dan PBS (69), warga Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Baca juga: Pemuda dan Gadis di Tangerang Dianiaya hingga Alami Luka Bacok, Benarkan Ulah Gangster ?
Baca juga: Siswa SD di Cilacap Jadi Korban Pelecehan, Pelakunya Guru Agama, Aksi Bejatnya Dilakukan di Kelas
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Cilacap AKP Rifeld Constantien Baba mengatakan, dalam kasus ini, kedua tersangka menawarkan arisan motor dan arisan uang.
Arisan tersebut sudah berjalan sejak tahun 2015.
LEK bertugas menghimpun dana dari peserta.
Sementara PBS adalah pemilik rekening yang digunakan peserta arisan mengumpulkan uang.
Baca juga: Jokowi Atensi Kasus Rudapaksa Santriwati hingga Desakan Pelaku Dihukum Kebiri
Baca juga: Meski Tersangka, Oknum Guru Ngaji yang Lecehkan 2 Bocah di Tangerang Belum Ditahan
Setiap peserta, dikenakan iuran paling sedikit Rp 200.000 per bulan.
Ada tiga jenis arisan yang diikuti para peserta.
Yakni, arisan motor Remoru 09, Remoru 10, dan arisan yang diberi nama New Antariksa.
Sejak tahun 2015, arisan tersebut berjalan normal.
Namun, saat periode akan ditutup Agustus 2019, mulai muncul masalah.
Rifeld mengatakan, pengelola tak bisa mengembalikan uang peserta.
"Sesuai perjanjian bahwa yang tidak mendapat arisan, uang iuran akan dikembalikan secara bertahap setelah penutupan program arisan. Namun ketika bulan Agustus 2019 program arisan selesai, pengelola tidak dapat mengembalikan uang peserta," kata Rifled, Senin (13/12/2021).
Baca juga: Napi Adam Bin Musa Kabur dari Tempat Cuci Mobil Lapas Tangerang, Kemenkumham dan Pengamat Bereaksi