Bangkitkan Ekonomi Kota Semarang dengan 35 Persen APBD
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, APBD Kota Semarang 2022 sebesar Rp 5,2 triliun.
Editor: cecep burdansyah
Selain itu, bidang pendidikan dan kesehatan untuk warga miskin juga tetap mendapat perhatian dengan anggaran Rp 406,83 miliar untuk bidang pendidikan dan Rp 284,16 miliar untuk bidang kesehatan. Pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) pun tak luput dari anggaran. Pemkot telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 20,01 miliar. "Bantuan sosial kami melalui Jumat Berkah juga sudah teranggarkan di Dinas Sosial," tambahnya.
Di samping pemulihan ekonomi, Hendi menyebutkan, ada sejumlah pembangunan infrastruktur yang akan dikerjakan pada 2022 mendatang, diantaranya pembangunan ruang kelas baru di SDN Ngaliyan 04 dan SMPN 38 Semarang dengan masing-masing anggaran Rp Rp 2,38 miliar dan Rp 6,50 miliar.
Di bidang kesehatan, Pemkot melanjutkan pembangunan Puskesmas Bulusan dengan anggaran senilai Rp 2,04 miliar dan pembangunan gedung IGD RSUD Wongsonegoro menelan anggaran Rp 40,96 miliar. Puskesmas Mijen tahap II juga dianggarkan Rp 2,48 miliar. Pembangunan RSUD tipe D Mijen tahap III dianggarkan Rp 8,47 miliar.
Untuk penanganan banjir, ada beberapa pekerjaan peningkatan drainase dan saluran antara lain di Jalan Gatot Soebroto, Jalan Empu Tantular, Jalan Pemuda, Jalan Tentara Pelajar, Kedungmundu, dan Soekarno Hatta.
Shoppping Center Johar
Gedung Shopping Center Johar (SCJ) telah masuk dalam anggaran 2022 sebesar Rp 5,29 miliar. Beberapa pembangunan lainnya untuk bidang kesenian, pariwisata, olahraga, dan perkantoran juga akan digarap oleh Pemerintah Kota Semarang pada 2022 mendatang.
"Cukup banyak infrastruktur yang kami bangun pada 2022," ucap Hendi.
Adapun insentif tenaga kesehatan, Hendi menjelaskan, akan menyediakan kebijakan dan menunggu anggaran Pemerintah Pusat. Pada 2021 lalu, pihaknya menggelontorkan Rp 61,88 miliar.
Lebih lanjut, Pemerintah Kota Semarang juga menyiapkan tunjangan kerja bagi aparatur sipil negara (ASN). Tunjangan kerja ASN pada 2022 senilai Rp 674,30 miliar yang terdiri dari tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja, kondisi kerja, dan prestasi kerja baik ASN ataupun P3K.
"Kunjungan kerja atau studi banding dewan, kami siapkan sesuai tupoksi mereka. Mereka punya hak atas kunker, studi banding, sesuai Permendagri. Mereka punya hak atas hotel, uang saku, dan lain-lain. Adapun penanganan bencana, dia menambahkan, telah disiapkan melalui belanja tidak terduga sebesar Rp 50 miliar. (eyf)