Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Emosi Gara-gara Teleponnya Tak Diangkat, Suami di Tanjungpinang Hajar Istri hingga Masuk Rumah Sakit

Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Diketahui yang menjadi pelakunya pria bernama Rusdi Caniago

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Emosi Gara-gara Teleponnya Tak Diangkat, Suami di Tanjungpinang Hajar Istri hingga Masuk Rumah Sakit
pixabay.com
Ilustrasi KDRT - seorang suami di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau tega aniaya istrinya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Diketahui yang menjadi pelakunya pria bernama Rusdi Caniago.

Sementara korbannya merupakan istri dari pelaku, Y.

Akibat ulah Rusdi Y mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Sedangkan motif KDRT ini lantaran pelaku emosi teleponnya tak diangkat oleh korban.

Baca juga: Ribut soal Urusan Ranjang, Tukang Ojek di Jambi Aniaya Istri, Pelaku juga Curiga Korban Berselingkuh

Suami di Tanjungpinang Hajar Wajah Istri hingga Memar, Kesal Telepon Tak Diangkat. Foto Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Syafrudin
Suami di Tanjungpinang Hajar Wajah Istri hingga Memar, Kesal Telepon Tak Diangkat. Foto Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Syafrudin (Tribunbatam.id/Endra Kaputra.)

Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Syafrudin membenarkan kasus ini.

Ia mengatakan telah mengamankan warga Kelurahan Batu 9, Kota Tanjungpinang itu.

Berita Rekomendasi

"Suami dari korban ini pulang menanyakan kepada korban, mengapa ditelpon tidak diangkat."

"Sehingga pelaku memukul wajah istrinya hingga memar," kata Syafrudin, Senin (13/12/2021).

Tak terima perlakuan suaminya, Y melaporkan kasus itu ke polisi.

"Korban melaporkan suaminya karena telah dipukuli. Kejadian pada Sabtu malam yang lalu," ujarnya.

Baca juga: Emosi Minta Uang tapi Malah Diberi Rokok, 5 Anggota Ormas di Depok Aniaya Pekerja Proyek Pakai Sajam

Disampaikannya, setelah kejadian itu pelaku sempat melarikan diri saat polisi datang ke kediaman korban.


"Pelaku sempat melarikan diri malam harinya, namun paginya menyerahkan diri ke Polsek Tanjungpinang Timur," katanya.

Dari pengakuan pelaku, kekerasan seperti itu telah dilakukan sebanyak dua kali kepada istrinya.

"Sudah dua kali, tapi yang ini lebih parah. Kita juga lagi melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk kepentingan penyidikan," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Suami di Tanjungpinang Hajar Wajah Istri hingga Memar, Kesal Telepon Tak Diangkat

(Tribunbatam.id/endrakaputra)

Berita lainnya seputar kasus suami aniaya istri.

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas