Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemuda Rampok dan Habisi Nyawa Adik Angkatnya, Korban Sempat Minta Ampun: Ambil Saja Motor Saya

Pria berinisial S (24) di Ogan Ilir, Sumatera Selatan tega menghabisi nyawa M (17) yang merupakan adik angkatnya.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
zoom-in Pemuda Rampok dan Habisi Nyawa Adik Angkatnya, Korban Sempat Minta Ampun: Ambil Saja Motor Saya
kantipurnetwork.com
Ilustrasi - Pria berinisial S (24) di Ogan Ilir, Sumatera Selatan tega menghabisi nyawa M (17) yang merupakan adik angkatnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Pria berinisial S (24) di Ogan Ilir, Sumatera Selatan tega menghabisi nyawa M (17).

Diketahui, korban merupakan adik angkat pelaku.

Pelaku nekat membunuh adik angkatnya demi menguasai harta benda korban.

Aksi itu dilakukan S lantaran ia terlilit utang.

Sadisnya, pelaku nekat menghabisi nyawa M meski korban sempat meminta ampun.

Bahkan, saat sudah terancam, korban menawarkan pelaku untuk mengambil saja motornya.

Namun, pelaku tetap nekat menusuk korban dari belakang.

Baca juga: Tergiur Upah Rp 500 Ribu, Seorang Pria di Lampung Habisi Seorang Remaja

Baca juga: Sempat Dikira Sedang Tidur Lelap, Bocah 2 Tahun di Lampung Ternyata Tewas Dibekap Ibu Tiri

Berita Rekomendasi

Sudah direncanakan karena terlilit utang

Mengutip Tribun Sumsel, kepada polisi, S mengaku telah merencanakan perampokan dan pembunuhan terhadap M.

"(Perampokan dan pembunuhan) saya rencanakan dua minggu sebelumnya," kata S di Mapolres Ogan Ilir, Kamis (16/12/2021).

S mengaku terlilit utang sebesar Rp 10,7 juta.

Utang itu menumpuk karena untuk memenuhi kebutuhan, bermain judi dan membeli narkoba.

"Saya ada utang di warung. Untuk main judi online, beli sabu," ungkapnya.

Karena terdesak selalu ditangih utang, S pun akhirnya merencanakan perampokan dan pembunuhan tersebut.

Pelaku nekat menusuk korban meski sudah minta ampun

Untuk menghabisi korban, pelaku menggunakan pisau yang ia pinjam dari tetangga.

S kemudian mengajak korban untuk pergi menemuinya ke suatu tempat.

Saat tiba di sebuah perkebunan di Desa Jagaraja, Kecamatan Rantau Panjang, S lalu melakukan perbuatannya.

pemuda rampok dan habisi nyawa adik angkat
Sandi (tengah, baju oranye) pembunuh adik angkat diinterogasi petugas saat dipaparkan di Mapolres Ogan Ilir, Kamis (16/12/2021). (TribunSumsel.com/Agung Dwipayana)

"Awalnya saya tidak mau membunuh korban, tapi karena dia melawan, saya tidak ada pilihan," jelasnya.

Saat dianiaya oleh pelaku, korban sempat meminta ampun.

Namun, pelaku tak menghiraukannya dan malah menusuk korban dari belakang.

"Korban sempat bilang 'ampun, ambil saja motor saya', tapi tetap saya tusuk dari belakang karena saya posisinya dibonceng," terangnya.

Usai menghabisi korban, pelaku lalu melarikan diri.

Namun, sepeda motor yang dirampas pelaku dari korban ternyata tak laku dijual.

Hal itu karena terdapat sejumlah kerusakan dan tak ada surat kendaraan.

"Sebelum ditangkap polisi, saya sempat mau jual tapi tidak laku," jelasnya.

Untuk diketahui, pelaku dibekuk aparat kepolisian di tempat persembunyiannya di Tanah Abang, PALI, Kamis (9/12/2021) lalu.

Baca juga: ABG di Kaltim Tega Habisi Bayinya, Pelaku Sempat Cium Kening Korban, Ternyata Hasil Hubungan Gelap

Baca juga: Pelaku Pukul Kucing dengan Gagang Sapu hingga Tewas di Bekasi Dituntut 5 Bulan Bui

Ngaku menyesal

Kini, pelaku menyesali perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa adik angkatnya.

Ia pun meminta maaf kepada keluarga korban.

"Saya mohon maaf, mohon ampun kepada keluarga (korban). Saya menyesal," ujarnya, dilansir Tribun Sumsel.

Penyesalan pelaku juga karena dia memiliki hubungan baik dengan korban sebagai saudara angkat.

"Saya menyesal telah membunuh korban. Dia orang baik dan kami pernah semakan-seminum," bebernya.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy melalui Kasat Reskrim AKP Shisca Agustina mengatakan, tersangka dijerat pasal berlapis.

"Tersangka dijerat Pasal 339 kuhp tentang Pembunuhan disertai perbuatan pidana dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara," terangnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul 'Ampun Ambil Saja Motor Saya', Lirih Remaja 17 Tahun Sesaat Sebelum Tewas Dibunuh Kakak Angkat

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Penyesalan Pria 24 Tahun Pembunuh Adik Angkat, 'Dia Orang Baik, Kami Pernah Semakan Seminum'

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSumsel.com/Agung Dwipayana)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas