5 FAKTA Pajero Tabrak 4 Tukang Becak di Palembang: Penyebab Kecelakaan hingga Sopir Jadi Tersangka
Kecelakaan maut mobil Pajero tabrak 4 tukang becak terjadi di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Berikut fakta-faktanya.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Nuryanti
Kolase Tribunnews.com: TRIBUN SUMSEL/HARTATI
(Kiri) Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Irwan Andeta saat memberikan keterangan terkait kecelakaan dan (Kanan) Foto mobil Pajero yang tabrak 4 tukang becak.
“Pengemudinya sudah kita tetapkan tersangka. Sekarang kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan," kata Irwan.
Atas perbuatannya, MF diancam dikenakan Undang-undang nomor 20 tahun 2009 tentang lalu lintas, pasal 310 ayat 4.
“Ancaman hukumannya 6 tahun penjara,” imbuhnya Irwan.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan)(Kompas.com/Aji YK Putra)
Berita lainnya seputar kecelakaan maut.
BERITA REKOMENDASI