Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 FAKTA Pajero Tabrak 4 Tukang Becak di Palembang: Penyebab Kecelakaan hingga Sopir Jadi Tersangka

Kecelakaan maut mobil Pajero tabrak 4 tukang becak terjadi di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Berikut fakta-faktanya.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Nuryanti
zoom-in 5 FAKTA Pajero Tabrak 4 Tukang Becak di Palembang: Penyebab Kecelakaan hingga Sopir Jadi Tersangka
Kolase Tribunnews.com: TRIBUN SUMSEL/HARTATI
(Kiri) Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Irwan Andeta saat memberikan keterangan terkait kecelakaan dan (Kanan) Foto mobil Pajero yang tabrak 4 tukang becak. 

TRIBUNNEWS.COM - Kecelakaan maut mobil Pajero tabrak 4 tukang becak terjadi di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Akibat kejadian ini, 1 korban tewas dan 3 lainnya terluka parah.

Insiden nahas itu juga sempat viral di media sosial.

Rekaman yang beredar memperlihatkan kondisi beberapa menit usai tabrakan.

Terlihat mobil tersangkut bangkai becak yang hancur.

Sementara, korban tergeletak di jalan.

Bagaimana kelengkapan informasi dari kecelakaan maut ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunSumsel.com dan Kompas.com, Jumat (17/12/2021):

Baca juga: Fakta Pencurian Tas Berisi Uang Rp 7 Juta Milik Keluarga Pasien di Masjid RS hingga Kesaksian Marbot

Berita Rekomendasi

1. Kronologi kejadian

Mobil Pajero Sport polisi BG 1525 RR menabrak 2 becak motor dan dua becak dayung tengah istirahat di bawah pohon menunggu penumpang di Jalan KH Ahmad Dahlan dekat Pasar Gubah membuat 1 orang meninggal dan 3 lainnya luka parah, Kamis (16/12/2021).
Mobil Pajero Sport polisi BG 1525 RR menabrak 2 becak motor dan dua becak dayung tengah istirahat di bawah pohon menunggu penumpang di Jalan KH Ahmad Dahlan dekat Pasar Gubah membuat 1 orang meninggal dan 3 lainnya luka parah, Kamis (16/12/2021). (TRIBUN SUMSEL/HARTATI)

Kejadian ini bermula saat para korban sedang menunggu penumpang di jalan KH Ahmad Dahlan Kelurahan Talang Semut Kecamatan Bukit Kecil tepatnya dekat Pasar Gubah Palembang, Kamis (16/12/2021).

Kemudian, pada pukul 10.00 WIB, datang Mobil Pajero Sport BG 1525 RR.

Mobil tersebut melaju kencang dari arah Pasar Gubah ke simpang Kedaung dan menghantam trotoar.

Kendaraan roda 4 berwarna silver itu langsung menabrak dua bentor dan dua becak beserta masing-masing pengemudinya.

Mobil menabrak becak yang berada di jalur berlawanan, karena keempat becak itu tengah berteduh di jalur sebaliknya dari jalur mobil Pajero itu berjalan.

2. Ada 4 korban

Akibat kecelakaan ini 4 penarik becak menjadi korban.

Seorang penarik becak bernama Syamsudin (68) tewas di tempat karena mengalami luka parah.

Sementara, tiga orang lainnya yakni Samuil (50), Sarkiwi (79), dan Suparmin (88) dilarikan ke RS Ak Ghani untuk mendapat perawatan medis.

Baca juga: 5 Fakta Pemuda Probolinggo Panjat Tower Provider Setinggi 80 Meter, Bikin Panik Saat Mau Turun

3. Sopir hilang kendali

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Irwan Andeta membeberkan penyebab dari kecelakaan ini.

Diketahui, sopir mobil berinisial MF (37) tidak konsentrasi saat mengemudi.

"Pengemudi tidak konsentrasi mengendarai mobilnya."

"Saat menabrak media jalan bukannya menginjak rem, ia injak gas sehingga menaiki trotoar dan menabrak bentor serta becak," katanya.

4. Tidak dalam pengaruh narkoba

Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Irwan Andeta didampingi Kanit Gakkum AKP FG Malina menyampaikan terkait kecelakaan Pajero Sport plat BG 1525 RR dan 4 Becak di dekat Pasar Gubah Palembang, Kamis (16/12/2021)pagi
Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Irwan Andeta didampingi Kanit Gakkum AKP FG Malina menyampaikan terkait kecelakaan Pajero Sport plat BG 1525 RR dan 4 Becak di dekat Pasar Gubah Palembang, Kamis (16/12/2021)pagi (TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAT)

Lanjut Irwan, setelah mengecek urine tersangka, hasilnya negatif. Tersangka juga tidak dalam pengaruh alkohol dan narkotika saat menyetir.

"Tidak ada pengaruh narkotika dan alkohol. Pengendara hanya tidak konsentrasi dan lalai saat mengendarai mobil, " katanya.

Baca juga: Fakta-fakta Guru Agama Lecehkan 10 Santriwati di Depok, Punya 2 Istri, Pelaku Mengaku Khilaf

5. Jadi tersangka

MF kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia juga sudah diamankan di Polrestabes Palembang untuk diperiksa lebih lanjut.

“Pengemudinya sudah kita tetapkan tersangka. Sekarang kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan," kata Irwan.

Atas perbuatannya, MF diancam dikenakan Undang-undang nomor 20 tahun 2009 tentang lalu lintas, pasal 310 ayat 4.

“Ancaman hukumannya 6 tahun penjara,” imbuhnya Irwan.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan)(Kompas.com/Aji YK Putra)

Berita lainnya seputar kecelakaan maut.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas