Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nenek di Sumsel Kehilangan Kalung Emas Seharga Rp 18 Juta, Dijambret Tetangga, Pelaku Mengaku Khilaf

Kasus pria jambret tetangganya sendiri terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan (Sumsel). Diketahui yang menjadi pelakunya adalah MW 39

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Nenek di Sumsel Kehilangan Kalung Emas Seharga Rp 18 Juta, Dijambret Tetangga, Pelaku Mengaku Khilaf
Tribunnews.com/Istimewa
Ilustrasi seorang nenek di di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan (Sumsel), jadi korban penjambretan tetangganya sendiri. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pria jambret tetangganya sendiri terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan (Sumsel).

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 39 tahun berinisial MW.

Sementara korbannya seorang nenek bernama Suparmi (64).

Akibat kejadian ini Nenek Suparmi kehilangan kalung emas seharga belasan juta rupiah.

Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Pelupessy SIK melalui Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Nirwan Haryadi membenarkan kejadian ini.

Baca juga: Komplotan Pencuri Sasar Rumah Mewah di Jakarta Selatan, Gasak Barang Berharga Senilai Rp 1,3 Miliar

Hubungan korban dengan pelaku merupakan tetangga.

Bahkan, keduanya tinggal hanya berseberangan rumah di Desa Banjar Jaya Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Muba.

Berita Rekomendasi

Kejadian bermula pada Sabtu (20/11/2021) lalu, sekira pukul 06.00 WIB.

Saat itu korban tengah berada di samping rumahnya dan dengan cepat pelaku menarik kalung yang dikenakannya.

Pelaku selama ini sering menjadi sopir anak korban.

Baca juga: Pembobol Sekolah Diringkus Usai Jadi Buron Setahun, Gasak 3 Proyektor dan Kamera Milik Guru

Pelaku jambret yakni MW ketika diamankan di Mapolsek Tungkal Jaya.
Pelaku jambret yakni MW ketika diamankan di Mapolsek Tungkal Jaya. (Sripoku.com/Fajeri Ramadhoni)

"Korban saat itu sedang berada di samping rumahnya untuk mengurus ayam yang hendak menetas, kemudian korban melihat pelaku saat itu sedang berada di pos kamling depan rumah korban," ujarnya Rabu, (15/12/2021)

Lanjut Nirwan, tanpa merasa curiga ketika pelaku datang menemui korban dan tanpa disadari kemudian pelaku langsung menarik paksa kalung emas beserta liontin dari leher korban sampai putus dan lantas dibawa kabur pelaku.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar sekitar Rp18.400.000. Sebelum itu korban sempat berupaya mempertahankan kalung miliknya serta berteriak untuk meminta bantuan kepada masyarakat atas upaya yang dilakukan oleh pelaku namun karena keterbatasan tenaga sehingga pelaku berhasil mengambil kalung milik korban yang putus tersebut," kata Kapolsek.

Setelah beberapa pekan melarikan diri akirnya keberadaan pelaku diketahui dan ia langsung perintahkan Kanit Reskrim Aipda Aprianto memimpin tim Reskrim Penyengat Tuja untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Baca juga: Tak Punya Uang untuk Main PS, Pria di Pali Bobol Warung, Gasak Tabung Elpiji hingga Ban Sepeda Motor

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas