Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ambil Kelapa Jatuh Malah Dituduh Mencuri, Pria di Sulteng Tewas Dihakimi, 13 Warga Jadi Tersangka

Kasus main hakim sendiri terjadi di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng). Diketahui korban dianiaya pada Juni 2021 lalu.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Ambil Kelapa Jatuh Malah Dituduh Mencuri, Pria di Sulteng Tewas Dihakimi, 13 Warga Jadi Tersangka
nakedsecurity.sophos.com
Ilustrasi pria di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng), tewas hakimi warga setelah dituduh mencuri. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus main hakim sendiri terjadi di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Diketahui korban dianiaya pada Juni 2021 lalu.

Sementara lokasinya berada di Desa Bubung, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.

Kapolres Banggai, AKBP Yoga Priyahutama melalui Kasat Reskrim Polres Banggai Iptu Adi Herlambang membenarkan kasus ini.

Ia mengatakan, setelah pihaknya melakukan pendalaman, ada 13 orang warga yang diamankan.

Mereka semua sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Kepergok Hendak Mencuri, Pria Paruh Baya di Aceh Tewas Dihakimi Massa, 5 Warga Jadi Tersangka

Baca juga: Takut Dihakimi Warga, Pembobol Kotak Amal Masjid di Tasikmalaya Nekat Mencemplungkan Diri ke Sungai

Yoga kemudian membeberkan kronologi dari kejadian ini.

Berita Rekomendasi

Korban diamuk massa hingga tewas karena dikira mencuri buah kelapa di perkebunan warga setempat.

Padahal korban hanya memungut buah kelapa tua yang jatuh dari pohon.

"Hanya ambil (buah) kelapa. Tapi dibilang mencuri. Makanya dianiaya hingga tewas di tempat," ucap Yoga, Jumat (17/12/2021) siang.

Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama (kiri) didampingi Kasat Reskrim Polres Banggai Iptu Adi Herlambang, saat siaran pers kasus pembunuhan di Polres Banggai, Jumat (17/12/2021).
Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama (kiri) didampingi Kasat Reskrim Polres Banggai Iptu Adi Herlambang, saat siaran pers kasus pembunuhan di Polres Banggai, Jumat (17/12/2021). (TRIBUNPALU.COM/ASNAWI ZIKRI)

Korban awalnya dihakimi warga lalu dibawa ke salah rumah warga.

Bukannya diamankan malah semakin dihakimi hingga korban menghembuskan napas terakhirnya di teras rumah.

"Kejadiannya itu pada Juni 2021 lalu."

"Namun baru saja ditetapkan tersangkanya belum lama ini," kata dia.

Baca juga: Terjebak Palang Perlintasan, Maling Kabel dan Saniter Shower di Apartemen Bekasi Dihakimi Warga 

Baca juga: Aksinya Diketahui Warga, Seorang Pencuri Motor di Percut Seituan Nyaris Tewas Dihakimi Warga

Halaman
12
Sumber: Tribun Palu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas