Ambil Kelapa Jatuh Malah Dituduh Mencuri, Pria di Sulteng Tewas Dihakimi, 13 Warga Jadi Tersangka
Kasus main hakim sendiri terjadi di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng). Diketahui korban dianiaya pada Juni 2021 lalu.
Editor: Endra Kurniawan
nakedsecurity.sophos.com
Ilustrasi pria di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng), tewas hakimi warga setelah dituduh mencuri.
Adi mengaku telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti pakaian korban, kayu, dan seutas tali.
Dari 13 tersangka, 11 di antaranya sudah dijebloskan ke sel tahanan Polres Banggai.
Sedangkan 2 tersangka dibantarkan karena tengah menjalani perawatan medis di luar.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 338 atau 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Kami juga masih memeriksa untuk memisahkan peran dari para tersangka," kata Adi.
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Pria di Banggai Diamuk Massa hingga Tewas karena Dikira Curi Kelapa, 13 Orang Ditetapkan Tersangka
(TribunPalu.com/Asnawi Zikri)
Berita Rekomendasi