Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dokter Gadungan di Sulteng Tipu Warga hingga Rp 200 Juta, Pelaku juga Mengaku Istri Perwira Polisi

Kasus penipuan dengan modus menjadi dokter gadungan terjadi di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Dokter Gadungan di Sulteng Tipu Warga hingga Rp 200 Juta, Pelaku juga Mengaku Istri Perwira Polisi
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi seorang dokter gadungan di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng), tipu warga hingga Rp 200 juta. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penipuan dengan modus menjadi dokter gadungan terjadi di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah wanita 44 tahun berinisial RM alias R alias dr Dewi.

Pelaku penipuan seorang warga berinisial LYA (46) hingga kehilangan uang mencapai ratusan juta rupiah.

Ia tercatat sebagai warga Desa Tanakuraya, Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara.

Lantas apa modus yang dilakukan oleh dr Dewi? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunPalu.com, Sabtu (18/12/2021):

Baca juga: Ditipu Saudara Sendiri, Irwansyah dan Zaskia Sungkar Kehilangan Rumah, Tanah, hingga Mobil

Awal kasus

Kasus ini bermula saat pelaku membuat akun media sosial palsu.

Berita Rekomendasi

Ia mengaku sebagai Dokter bernama Dewi yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Poso.

dr Dewi kemudian berkomunikasi dengan salah seorang kerabat korban dengan akun tersebut.

Ia kemudian menawarkan kepada korban bisa meloloskan anaknya ke Fakultas Kedokteran di Universitas Hasanuddin Makasar.

Kemudian, setelah korban mempercayai dan mentransfer uang pada rekening BRI atas nama Z di Kabupaten Parigi Moutong.

Beberapa waktu kemudian, tiba-tiba nomor handphone pelaku sudah tidak bisa dihubungi lagi.

Saat itu juga korban menyadari sudah tertipu, dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Baca juga: Wanita Bersuami di Bantul Tipu Selingkuhan, Korban Rugi Rp370 Juta, Uang Dibelikan Mobil & Perawatan

Pelaku ditangkap

Seorang wanita RM alias R alias dr Dewi (44) ditetapkan sebagai tersangka penipuan dengan modus jadi dokter gadungan, Jumat (17/12/2021) siang.
Seorang wanita RM alias R alias dr Dewi (44) ditetapkan sebagai tersangka penipuan dengan modus jadi dokter gadungan, Jumat (17/12/2021) siang. (Handover/Humas Polres Morut)

Polres Morut berhasil mengamankan pelaku usai korban melaporkan penipuan yang ia alami.

dr Dewi diciduk di sebuah kos-kosan, Kelurahan Gebang Rejo, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso.

Ketua tim unit Reaksi Cepat Elang Tokala Polres Morut, Aipda Suryanto Lawasa membenarkan penangkapan pelaku.

"Ketika diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya dan kini telah mendekam di rumah tahanan Polres Morut, untuk dilakukan proses lebih lanjut," bebernya.

Baca juga: Wanita asal Kulon Progo Ditipu Pria Kenalannya di Medsos, Rugi hingga Rp 115 Juta, Ini Modusnya

Mengaku istri perwira polisi

Suryanto menambahkan, selain sebagai dokter gadungan, pelaku juga mengaku sebagai istri dari perwira polisi.

"Juga menggunakan foto palsu yang diedit, serta mengaku sebagai Bhayangkari Polri dengan suami berpangkat Perwira atau Ajun Komisaris Polisi," paparnya.

Sementara kerugian korban, lanjut Suryanto, LYA kehilangan uang mencapai Rp 200 juta.

Kini dr Dewi sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan.

Ia dijerat pasal 378 Jo Pasal 55 KUHP.

"Dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun," tutup Suryanto.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunPalu.com/Ketut Suta)

Berita lainnya seputar kasus penipuan.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas