Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Kasus Istri Tahanan Diduga Diperas Penyidik Polsek Helvetia, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap anggotanya, Tomi mengaku tidak menemukan adanya bukti terkait dugaan kasus pemerasan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in UPDATE Kasus Istri Tahanan Diduga Diperas Penyidik Polsek Helvetia, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan
Tribun Medan/Goklas Wisely
Eva Susmar Munthe (sebelah kiri), warga Dusun XVIII Pasar I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang mengadukan oknum polisi Polsek Helvetia ke Propam Polda Sumut dan Polrestabes Medan, Rabu (15/12/2021) 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Propam Polrestabes Medan memeriksa sejumlah penyidik Polsek Helvetia terkait adanya laporan dugaan pemerasan dan penganiayaan dari istri seorang tahanan, bernama Eva Susmar.

Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Tomi mengatakan pemeriksaan diadakan setelah adanya isu yang mencuat soal dugaan pemerasan tahanan.

Ia mengatakan pihaknya langsung memeriksa sejumlah penyidik yang menangani kasus suami Eva Susmar bernama Ramli.

"Kami dari Propam Polrestabes Medan, sudah memanggil dan memeriksa oknum tersebut, sudah kita lakukan pemeriksaan," kata Muhammad Tomi saat hadir di Polsek Helvetia, Jumat (17/12/2021).

Ia mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap anggotanya, pihaknya mengaku tidak menemukan adanya bukti terkait hal tersebut.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, belum ditemukan atau tidak adanya bukti, artinya tidak bisa dibuktikan oknum tersebut melakuan pemerasan, meminta uang atau penganiayaan, tidak bisa dibuktikan," ujarnya.

Tomi menyebutkan bahwa selama suaminya ditahan, Eva berupaya memohon kepada penyidik agar meringankan hukuman suaminya.

Berita Rekomendasi

Padahal, Eva sendiri sempat mengaku, oknum penyidik ini mendatangi rumahnya dan menawarkan keselamatan untuk suaminya, agar tidak ditembak dengan menyetor uang sebesar Rp 2 juta.

Eva juga sempat mengaku polisi menawarkan untuk menghilangkan sejumlah laporan di Polsek Helvetia, dengan membayar uang perlaporannya itu sebesar Rp 5 juta.

"Tapi supaya tau saja, keluarga korban sangat aktif, dia berupaya berulang kali menjumpai penyidik, dia berusaha memohon meminta supaya diringankan, jadi aktif sekali dia," tuturnya.

Tomi menambahkah bahwa Propam Polrestabes Medan hanya memeriksa anggota dan istri Ramli saja.

Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Tomi
Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Tomi saat memperlihatkan kondisi Ramli di halaman Polsek Helvetia, Jumat (17/12/2021).

Tetapi, menurut pengakuan Eva sendiri, saat empat orang anggota Polsek Helvetia mendatangi rumahnya dan meminta sejumlah uang agar suaminya tidak ditembak, keluarga yang lain juga ikut mendengarkan.

"Ada diperiksa (Eva), dari propam sudah kita lakukan pemanggilan terhadap keluarga, sudah kita interogasi, kita minta juga keterangan dari keluarganya," tuturnya.

"Saksi-saksi lain sejauh ini, kalau saksi pengadu sementara sampai sekarang kita hanya lakukan pemeriksaan terhadap pengadu (Eva), saksinya belum," sambungnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas