UPDATE Kasus Istri Tahanan Diduga Diperas Penyidik Polsek Helvetia, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap anggotanya, Tomi mengaku tidak menemukan adanya bukti terkait dugaan kasus pemerasan.
Editor: Dewi Agustina
Pernyataan itu pun langsung dibantah oleh Kojek.
Kojek mengatakan dia hanya pernah menerima tiga unit motor.
Eva telah mengunjungi Ramli lagi pada hari ini. Menurut Eva, kondisi suaminya sudah berangsur membaik.
"Kondisinya, mungkin karena sudah lebih delapan hari, memang lukanya itu sudah nggak terlalu bengkak, cuma masih ada bekas memar-memar," ujarnya.
"Di bagian lengan, dan wajah memang sudah agak kurang. Memang hari Kamis awal kami datang itu lebih bengkak lagi," tambah Eva.
Terkait hal ini Propam Polrestabes Medan mengerahkan pengamanan internal (Paminal) menindaklanjuti dugaaan pemerasan yang dilakukan oknum Polsek Helvetia, Medan, Sumatera Utara.
Oknum Polsek Helvetia disebut berusaha memerasa istri tahanan dengan meminta uang Rp 2 juta.
Uang tersebut sebagai jaminan agar tahanan tidak ditembak di kakinya.
Kejadian tersebut dialami oleh Eva Susmar Munthe yang suaminya ditahan di Polsek Helvetia.
"Semalam Paminal sudah turun ke Polsek untuk meminta keterangan terkait kasus itu. Tapi sampai saat ini kita masih menunggu keterangan dari Paminal," kata Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Tommy kepada Tribun Medan, Kamis (16/12/2021).
"Makanya sampai saat ini kita masih melidik persoalan tersebut," tambahnya.
Jawaban Polsek
Polsek Helvetia membantah personelnya berusaha memeras istri tahanan dengan meminta uang Rp 2 juta.
"Kalau permintaan uang itu tidak ada, tidak pernah kami minta uang kepada tahanan. Apalagi untuk agar tersangka tidak ditembak dan pengurangan barang bukti," kata Kanit Reskrim Polsek Helvetia, Iptu Theo, Rabu (15/12/2021).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.