Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Lokasi di Kabupaten Bintan yang Diduga Sebagai Tempat Pengiriman TKI Ilegal ke Luar Negeri

4 Lokasi di Kabupaten Bintan yang Diduga Sebagai Tempat Pengiriman TKI Ilegal di antaranya Tanjunguban, Tanjung Rusia, Berakit dan Sakera

Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in 4 Lokasi di Kabupaten Bintan yang Diduga Sebagai Tempat Pengiriman TKI Ilegal ke Luar Negeri
Wartakotalive.com/Banu Adikara
Ilustrasi TKI Ilegal. 

TRIBUNNEWS.COM - Pascainsiden tenggelamnya kapal pengangkut 60 TKI ilegal di Malaysia, Polres Bintan melakukan pengecekan di empat titik lokasi.

Keempat titik lokasi ini diduga sebagai tempat pengiriman TKI ilegal di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Pihaknya melakukan pengecekan setelah mendapatkan informasi dari Polda Kepri terkait tergelamnya kapal pengangkut TKI ilegal yang diduga berangkat dari Bintan.

"Ada 4 lokasi di antaranya Tanjunguban, Tanjung Rusia, Berakit dan Sakera."

"Sumber dari BP2MI juga menyatakan ada 4 titik rawan pengiriman PMI di Bintan," kata Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Dishub Kota Magelang Terapkan Tes Antigen bagi Penumpang Transportasi Umum Jarak Jauh Selama Nataru

Baca juga: Jadi Kurir Sabu Malaysia-Parepare, Gadis 15 Tahun Dijanjikan Upah Rp 20 Juta 

Melihat hal itu, tidak tertutup kemungkinan masih banyak lagi lokasi-lokasi yang rawan digunakan untuk pengiriman TKI tersebut.

Apalagi 97 persen wilayah Kabupaten Bintan ini dikelilingi perairan.

BERITA REKOMENDASI

Namun, sangat diperlukan komunikasi semua pihak untuk mencari tau titik lokasi pastinya.

"Kemungkinan daerah lain juga ada. Soalnya bisa jadi dijemput atau sebagai daerah transit di sini, nah ini sedang kami selidiki. Kalau dibilang di sini penampung ini belum bisa dapat kita buktikan," terangnya.

Tidar juga menjelaskan bahwa pihaknya juga telah mendapat petunjuk-petunjuk untuk pelaksanaan penyelidikan lebih lanjut dari pembina fungsi yaitu dari Polda Kepri.

"Kasus TKI Ilegal ini, sudah masuk dalam tahap penyelidikan kita saat ini," ungkapnya.

Baca juga: Gara-Gara Temani Seorang Pria Pesta Minuman Keras, 2 Wanita di Aceh Tamiang Diancam Hukuman Dicambuk

Disinggung apakah sudah mengetahui pemilik kapal yang ditumpangi 60 TKI Ilegal yang tenggelam di perairan Malaysia, Tidar menyebutkan untuk pihak yang dicurigai sebagai pemilik kapal atau usaha pengiriman TKI belum diketahui.


Meskipun ada beberapa nama yang bisa dikait-kaitkan namun belum ada pembuktiannya.

"Maka dari itu dilakukan penyelidikan untuk membuktikannya," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas