4 Lokasi di Kabupaten Bintan yang Diduga Sebagai Tempat Pengiriman TKI Ilegal ke Luar Negeri
4 Lokasi di Kabupaten Bintan yang Diduga Sebagai Tempat Pengiriman TKI Ilegal di antaranya Tanjunguban, Tanjung Rusia, Berakit dan Sakera
Editor: Arif Fajar Nasucha
Tidar juga menambahkan, masalah ini maupun penanganan kasus ini bukan hanya tanggung jawab polisi.
Namun, tanggung jawab semua pihak termasuk masyarakat.
"Apabila masyarakat mengetahui siapa dalang dari pengiriman TKI segera melaporkannya ke polisi," katanya.
Sebelumnya diberitakan, kapal pengangkut TKI Ilegal terbalik di perairan Tanjung Balau, Johor, Malaysia.
Kegiatan itu menyebabkan banyak jatuh korban meninggal, Rabu (15/12/2021) dan disebut berangkat dari Tanjunguban, Bintan.
Baca juga: Bima Arya Ajak Kepala Daerah Belanja Souvenir UMKM di Bali, Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional
Terkait hal itu Anggota Satpolairud Polres Bintan juga langsung turun ke Pelabuhan Gentong, Tanjunguban Kecamatan Bintan Utara dan Sei Kecil, Kecamatan Teluk Sebong, Rabu (15/12/2021) malam lalu.
Hal ini lantaran dicurigai masih ada aktivitas pengiriman TKI Ilegal dari Tanjunguban, Bintan ke Malaysia.
Dalam kasus ini pihak kepolisian juga masih melakukan penyelidikan terkat pemilik kapal. Hal itu lantaran keberangkatan 60 TKI Ilegal di informasikan dari Bintan. (TRIBUNBATAM.id/Alfandi Simamora)
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul 4 Lokasi di Bintan Ini Diduga Jadi Tempat Pengiriman TKI Ilegal ke Luar Negeri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.