7 FAKTA Sopir Taksi Online Lecehkan Perawat: Kasusnya Viral dan Pelaku Berdalih Suka Sama Suka
Kasus seorang sopir taksi online rudapaksa penumpangnya yang seorang perawat terjadi di Bogor, Jawa Barat. Berikut fakta-fakta kasusnya:
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Inza Maliana
Kolase Tribunnews.com: https://twitter.com/ammarai_hc dan Tribunnews.com/Istimewa
(Kiri) Foto pelaku HO, sopir taksi online yang lecehkan penumpangnya dan (Kanan) Cuitan tempat kerja korban yang viral.
"Iya setibanya di rumah korban, korban mengalami pelecehan (bukan persetubuhan)," katanya.
7. Terancam 9 tahun penjara
Dari hasil pemeriksaan selain menjadi sopir taksi onlinem HO rupanya adalah karyawan swasta.
Saat ini HO pun sudah ditangan di Mapolresta Bogor Kota dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Untuk tersangka ini dikenakan pasal 289 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," kata Dhoni.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan) (WartaKotalive.com/Desy Selviany)(TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)
Berita lainnya seputar kasus pelecehan wanita.
Berita Rekomendasi