Pengasuh Panti Asuhan Kabupaten Bandung Barat Cabuli 2 Bocah yang Tinggal di Pantinya
Akibat aksi asusila itu, korban mengalami trauma psikologis dan pernah putus asa, sehingga KPAI bersama DP2KBP3A harus memberikan pendampingan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Dua bocah perempuan penghuni sebuah panti asuhan di Kabupaten Bandung Barat diduga menjadi korban asusila yang dilakukan oleh pengasuh panti.
Aksi asusila terungkap usai Ketua Pembina Yayasan mengadukan dugaan kasus itu kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) KBB hingga akhirnya dilakukan penelusuran.
Wakil Ketua KPAI KBB, Prihatin Mulyati, mengatakan, setelah menerima laporan itu, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) KBB.
"Kami juga berkoordinasi pihak kecamatan untuk meminta keterangan dari ketua yayasan sebagai pihak pelapor," ujar Prihatin kepada wartawan, Senin (20/12/2021).
Baca juga: Polres Pemalang Bekuk Tersangka Pencabulan terhadap Anak Tiri
Setelah itu pihaknya mengadakan pertemuan, dengan pihak desa, kadus serta Ketua RW, dan memanggil seorang saksi dari pekerja di panti yang mengetahui dan pernah mendengar curhatan dari salah seorang korban.
"Pekerja itu bilang jika dia pernah mendengar curhatan korban asusila yang dilakukan pengasuh panti," katanya.
Prihatin mengatakan, setelah mendengar keterangan saksi, pihaknya bersama DP2KBP3A meminta pihak desa menghubungi kepolisian agar segera mengamankan pelaku.
"Pada hari itu kami minta anggota Bhabinkamtibmas menemui kami di kantor desa untuk menangkap pelaku karena khawatir dengan kondisi para penghuni," ucap Prihatin.
Iklan untuk Anda: Metode dokter yang mengejutkan dunia! Diabetes hilang selamanya
Advertisement by
Akibat aksi asusila itu, kata dia, korban mengalami trauma psikologis dan pernah putus asa, sehingga KPAI bersama DP2KBP3A harus memberikan pendampingan hingga kondisi korban itu pulih.
"Untuk kasusnya diserahkan pada penegak hukum, tapi kami menginginkan pelaku dihukum berat. KPAI bersama pemerintah daerah akan bekerja untuk memulihkan trauma korban," ucapnya.
Kapolsek Cililin AKP Deni Nurcahyadi, membenarkan adanya tindakan asusila yang dilakukan oleh salah seorang pengasuh panti asuhan pada penghuni panti tersebut.
"Betul kami sudah terima laporannya beberapa waktu lalu dan kami sudah tindaklanjuti dengan mengamankan pelaku," kata Deni.
Namun, setelah beberapa hari setelah pelaku diamankan, keluarga korban mendatangi pihak kepolisian dan menyampaikan keinginan mencabut laporan terkait tindakan asusila tersebut.
"Korban ini kemudian datang mencabut laporannya, dengan alasan bahwa ia sudah dinikahi seseorang dan pihak keluarga juga sudah menerima dan tidak ingin jadi aib. Sehingga kami tidak bisa memaksakan perkara tersebut untuk tetap dilanjutkan," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Anak Panti di KBB Diduga Jadi Korban Asusila Pengasuh, Pelaku Ditangkap tapi Keluarga Cabut Laporan