Pria di Sumut Tipu Warga hingga Rp600 Juta, Modus Anak Korban Dipermudah Masuk Akpol
Kasus penipuan dengan modus dipermudah masuk Akademi Kepolisian (Akpol) berhasil diungkap oleh Polda Sumut. Korbannya kehilangan uang Rp 600 juta.
Editor: Endra Kurniawan
Atas perbuatannya Imam Wahyudi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Sumut.
Imam pun dikenakan pasal penipuan dan penggelapan serta terancam hukuman di atas lima tahun kurungan penjara.
Sementara itu polisi masih memburu pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam penipuan modus masuk Akpol tersebut.
Baca juga: Wanita Bersuami di Bantul Tipu Selingkuhan, Korban Rugi Rp370 Juta, Uang Dibelikan Mobil & Perawatan
"Sejauh ini baru 1 orang, tetapi kita masih mengembangkannya dan tidak menutup kemungkinan ada yg lain," kata Hadi.
Polda Sumut pun mengingatkan kepada masyarakat apabila pernah menjadi korban penipuan modus yang sama segera melapor ke polisi.
Selain itu mereka juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan iming-iming serupa karena masuk polisi gratis.
"Siapapun bisa mendaftar dan masuk menjadi anggota Polri tanpa bayar sepeser rupiah pun."
"Masuk menjadi anggota Polri tidak instan dan jangan percaya kalau ada orang menawarkan diri bahwa bisa memasukan menjadi anggota Polri dengan membayar sejumlah uang," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul TIPU Korban Rp 600 Juta dan Ngaku Bisa Bantu Masukkan ke Akpol, Imam Ditangkap Polda Sumut
(Tribun-Medan.com/Fredy Santoso)