2 Pembobol Brankas Kantor PMI Bagi Hasil Curian Masing-masing Rp 300 Juta, Sisanya Buat Teman-teman
DD dan HM sama-sama mendapatkan Rp 300 juta dari total pencurian brankas yang berisi uang Rp 633,5 juta.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Wahyu Widiyantoro
TRIBUNNEWS.COM, MATARAM - Seorang remaja berinisial IK alias DD (17) dan tetangganya HM alias SG (31) ditangkap Polresta Mataram di rumahnya Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, Sabtu (18/12/2021).
Mereka diduga terlibat kasus pembobolan kantor Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Lombok Barat di Mataram.
Kedua pria ini pulang ke rumah setelah buron sejak Februari 2021 lalu.
Mereka saat itu mengambil brankas berisi uang tunai Rp 633,5 juta, sertifikat tanah, BPKB mobil, dan surat berharga lainnya.
Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa menjelaskan bahwa para pelaku ini spesialis pembobolan rumah kosong.
"Dari catatan kita mereka beraksi di 48 TKP," ujarnya, Senin (20/12/2021).
Duet DD dan HM ini menyasar brankas-brankas kantor.
Tiga tempat lain yang jadi sasaran mereka barang buktinya brankas yang sudah dibongkar.
Dari penangkapan keduanya, polisi lalu mencari keberadaan barang bukti brankas.
Polisi unit satwa K-9 diterjunkan bersama Tim Puma Satreskrim Polresta Mataram dan Polsek jajaran.
Belakangan dketahui brankas yang dicuri para pelaku disembunyikan di dalam sumur yang sudah dibeton.
"Mereka menyembunyikan barang bukti," kata Kadek Adi.
Sejumlah barang bukti brankas pun disita. Dua pelaku dibawa untuk pemeriksaan.
Baca juga: Pembobol Sekolah Diringkus Usai Jadi Buron Setahun, Gasak 3 Proyektor dan Kamera Milik Guru