Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

5 FAKTA Pria di Aceh Habisi Mantan Istri, Sempat Simpan Jasad Korban Selama 24 Hari Dalam Rumah

Kasus seorang pria tega menghabisi mantan istrinya sendiri terjadi di Kabupaten Aceh Besar. Pelakunya adalah pria 49 tahun berinisial HH.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
zoom-in 5 FAKTA Pria di Aceh Habisi Mantan Istri, Sempat Simpan Jasad Korban Selama 24 Hari Dalam Rumah
Kolase Tribunnews.com: Serambinews.com/Istimewa
(Kiri) Polisi saat memberikan keterangan pers soal kasus suami habisi mantan istri di Aceh Besar dan (Kanan) Jasad korban saat dievakuasi oleh petugas. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang pria tega menghabisi mantan istrinya sendiri terjadi di Kabupaten Aceh Besar, Aceh.

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 49 tahun berinisial HH.

Sementara korbannya NZ berumur 47 tahun.

Motif pelaku menghabisi korban karena uang penjualan rumah.

Bagaimana kelengkapan dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari Serambinews.com, Selasa (21/12/2021):

Baca juga: 4 Fakta Guru Mengaji Lecehkan Bocah Modus Transfer Ilmu: Berstatus Tersangka, Kini Kabur Tanpa Jejak

1. Awal kasus

Kasus ini bermula saat jasad korban ditemukan di Gampong Lambadeuk, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar pada Selasa (14/12/2021) siang.

Berita Rekomendasi

Kondisi korban ketika itu memprihatinkan terbungkus mantel plastik warna hijau.

Selain sudah mengeluarkan bau tak sedap, korban tanpa busana serta kaki dan terikat tali.

Relawan PMI dan Kapolsek Peukan Bada, Ipda Muhammad Al Munawir mengangkat mayat perempuan yang ditemukan di pinggir Jalan Gampong Lambadeuk, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Selasa (14/12/2021).
Relawan PMI dan Kapolsek Peukan Bada, Ipda Muhammad Al Munawir mengangkat mayat perempuan yang ditemukan di pinggir Jalan Gampong Lambadeuk, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Selasa (14/12/2021). (Serambinews.com/Foto kiriman warga)

2. Dikira bangai binatang

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh membenarkan penemuan jasad korban.

Ia menjelaskan, korban pertama kali ditemukan oleh Khairul Fattah, seorang pekebun dan merupakan warga kecamatan setempat, pada Selasa (14/12/2021) siang

Menurut mantan AKP Ryan, beberapa hari sebelumnya, saksi Khairul, sudah mencium bau menyengat.

Khairul mengira bau tersebut berasal dari bangkai binatang yang mati, sehingga tidak memperdulikan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas