5 FAKTA Pria di Aceh Habisi Mantan Istri, Sempat Simpan Jasad Korban Selama 24 Hari Dalam Rumah
Kasus seorang pria tega menghabisi mantan istrinya sendiri terjadi di Kabupaten Aceh Besar. Pelakunya adalah pria 49 tahun berinisial HH.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
HH sempat menaruh jasad korban di bawah kasur tempat tidurnya.
"Lalu, setelah membersihkan darah-darah korban yang berceceran di lantai, selanjutnya pelaku menggali tanah di kamar mandinya," ucap Joko.
Di tanah dalam kamar mandinya itulah, jasad korban dikubur selama 5 hari.
Karena, menebarkan bau menyengat, sehingga pelaku membeli kapur barus, minyak lampu dan obat nyamuk.
Tujuannya untuk mengalahkan bau menyengat yang mulai ditimbulkan dari jasad mantan istrinya yang dikubur tersebut.
Baca juga: 5 FAKTA Bupati Cup Pandeglang Berhadiah Rp 95 Ribu: Anggaran Capai Rp 150 Juta, Kadispora Dicopot
"Berselang beberapa hari mayat korban dikubur di kamar mandi rumahnya, pada Minggu, 5 Desember 2021, seorang teman pelaku datang ke rumah HH," ucap Joko.
Lalu, rekan pelaku inipun sempat menanyakan bau busuk. Namun, pelaku berdalih bau tersebut dari obat nyamuk.
Tanpa mempersoalkannya, rekan pelaku itupun berlalu meninggalkan rumah pelaku.
Pada malam harinya, pada Senin, 6 Desember 2021, tersangka HH menggali kembali tanah di kamar mandinya tempat korban di kubur.
Hal itu dikhawatirkan oleh pelaku ada orang lain yang tahu aksi jadisnya.
Lalu, jasad korban yang mulai menimbulkan bau menyengat itu diangkat kembali dan membersihkannya.
Setelah dianggap bersih, selanjutnya HH membalut jasad NZ menggunakan mantel jas hujan hijau.
Baca juga: 5 FAKTA Pajero Tabrak 4 Tukang Becak di Palembang: Penyebab Kecelakaan hingga Sopir Jadi Tersangka
Kemudian melapisi mayat tersebut menggunakan selimut tebal dan mayat mantan istrinya itu sempat bertahan 5 hari lagi di dalam rumah pelaku sampai Sabtu, 11 Desember 2021.
Selama 5 hari untuk menutupi bau dari mayat korban, pelaku selalu membakar sampah dan menaburkan kapur barus dan minyak lampu ke jasad.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.