Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 FAKTA Pria di Aceh Habisi Mantan Istri, Sempat Simpan Jasad Korban Selama 24 Hari Dalam Rumah

Kasus seorang pria tega menghabisi mantan istrinya sendiri terjadi di Kabupaten Aceh Besar. Pelakunya adalah pria 49 tahun berinisial HH.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
zoom-in 5 FAKTA Pria di Aceh Habisi Mantan Istri, Sempat Simpan Jasad Korban Selama 24 Hari Dalam Rumah
Kolase Tribunnews.com: Serambinews.com/Istimewa
(Kiri) Polisi saat memberikan keterangan pers soal kasus suami habisi mantan istri di Aceh Besar dan (Kanan) Jasad korban saat dievakuasi oleh petugas. 

HH sempat menaruh jasad korban di bawah kasur tempat tidurnya.

"Lalu, setelah membersihkan darah-darah korban yang berceceran di lantai, selanjutnya pelaku menggali tanah di kamar mandinya," ucap Joko.

Di tanah dalam kamar mandinya itulah, jasad korban dikubur selama 5 hari.

Karena, menebarkan bau menyengat, sehingga pelaku membeli kapur barus, minyak lampu dan obat nyamuk.

Tujuannya untuk mengalahkan bau menyengat yang mulai ditimbulkan dari jasad mantan istrinya yang dikubur tersebut.

Baca juga: 5 FAKTA Bupati Cup Pandeglang Berhadiah Rp 95 Ribu: Anggaran Capai Rp 150 Juta, Kadispora Dicopot

Kasat Reskrim Polresta, AKP M Ryan Citra Yudha didampingi Kapolsek Peukan Bada, Ipda Muhammad Al Munawir (kanan), dan Kasi Humas, Ipda Jufri menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan perempuan yang jasadnya ditemukan di Lambadeuk, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Senin (20/12/2021).
Kasat Reskrim Polresta, AKP M Ryan Citra Yudha didampingi Kapolsek Peukan Bada, Ipda Muhammad Al Munawir (kanan), dan Kasi Humas, Ipda Jufri menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan perempuan yang jasadnya ditemukan di Lambadeuk, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Senin (20/12/2021). (FOR SERAMBINEWS.COM)

"Berselang beberapa hari mayat korban dikubur di kamar mandi rumahnya, pada Minggu, 5 Desember 2021, seorang teman pelaku datang ke rumah HH," ucap Joko.

Lalu, rekan pelaku inipun sempat menanyakan bau busuk. Namun, pelaku berdalih bau tersebut dari obat nyamuk.

Berita Rekomendasi

Tanpa mempersoalkannya, rekan pelaku itupun berlalu meninggalkan rumah pelaku.

Pada malam harinya, pada Senin, 6 Desember 2021, tersangka HH menggali kembali tanah di kamar mandinya tempat korban di kubur.

Hal itu dikhawatirkan oleh pelaku ada orang lain yang tahu aksi jadisnya.

Lalu, jasad korban yang mulai menimbulkan bau menyengat itu diangkat kembali dan membersihkannya.

Setelah dianggap bersih, selanjutnya HH membalut jasad NZ menggunakan mantel jas hujan hijau.

Baca juga: 5 FAKTA Pajero Tabrak 4 Tukang Becak di Palembang: Penyebab Kecelakaan hingga Sopir Jadi Tersangka

Kemudian melapisi mayat tersebut menggunakan selimut tebal dan mayat mantan istrinya itu sempat bertahan 5 hari lagi di dalam rumah pelaku sampai Sabtu, 11 Desember 2021.

Selama 5 hari untuk menutupi bau dari mayat korban, pelaku selalu membakar sampah dan menaburkan kapur barus dan minyak lampu ke jasad.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas