Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lyon Cemburu Hingga Habisi Mantan Kekasihnya, Korban Sempat Melawan Meski Akhirnya Tak Berdaya

Korban merupakan anggota Pencak Silat Hati Teratai (PSHT), sehingga korban sempat melawan saat korban menghujamkan pisau ke arahnya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Lyon Cemburu Hingga Habisi Mantan Kekasihnya, Korban Sempat Melawan Meski Akhirnya Tak Berdaya
NST
ilustrasi jenazah 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG SELATAN - Misteri kematian seorang perempuan berinisial NL (17), warga Dusun Kupang Curup, Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan akhirnya terkuak.

Korban ternyata dibunuh oleh mantan kekasihnya, Sosiadi Farion alia Lyon (20).

NL sebelumnya ditemukan meninggal dunia di kamar rumahnya dengan kondisi bersimbah darah dengan luka tusukan di perut dan dada hingga tembus punggung, Sabtu (18/12/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.

Informasi yang dihimpun Tribun, NL dan Lyon pernah menjalin asmara, namun kini hubungan keduanya sudah putus.

Kapolsek Katibung AKP Defrison membenarkan informasi terkait Lyon yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan gadis di Katibung.

"Ya. Benar. Lyon sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan keterangan para saksi, olah tkp dan bukti-bukti yang ada di lokasi," kata Defrison, Selasa (21/12/2021).

Defrison mengatakan peristiwa pembunuhan dilatarbelakangi rasa cemburu.

Berita Rekomendasi

"Berawal saat tersangka mendatangi rumah korban setelah pulang sekolah. Tersangka meminta agar korban tidak lagi berhubungan dengan orang lain. Namun korban menolak," katanya.

Kemudian terjadilah cekcok mulut antara korban dan tersangka.

"Kemudian tersangka Lyon mengambil pisau yang diselipkan di pinggangnya dan memang sudah disiapkannya dari rumah. Lalu tersangka Lyon menghujamkan pisau tersebut ke badan korban. Namun pisau yang digunakan tersangka Lyon bengkok," katanya.

Defrison mengatakan korban sempat melakukan perlawanan sehingga membuat tersangka kesal.

Baca juga: Mayat Perempuan Tanpa Busana dengan Kaki dan Tangan Terikat Diduga Korban Pembunuhan di Aceh

Belakangan diketahui ternyata korban merupakan anggota Pencak Silat Hati Teratai (PSHT), sehingga korban sempat melawan saat korban menghujamkan pisau ke arahnya.

"Lalu tersangka mengambil pisau lainnya dari dapur rumah korban dan kembali menghujamkan pisau tersebut ke bagian perut kiri dan kanan korban," katanya.

"Lalu tersangka juga menghujamkan pisau tersebut ke bagian dada dan tembus ke punggung korban. Sehingga korban meninggal dunia," ujarnya.

Defrison mengatakan pelaku terancam pasal 340 KUHP.

"Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 helai baju kaos warna orange milik pelaku, 2 bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu, 2 unit HP Android merk Realme warna hitam dan Advan warna hitam milik pelaku dan korban," katanya.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP," ujarnya.

Dua Senjata Tajam

Sebelumnya ditemukan 2 bilah pisau dan 2 unit hp di dekat jasad remaja putri yang ditemukan meninggal dunia di Dusun Kupang Curup, Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan.

Mayat gadis remaja berusia sekira 17 tahun itu, pertama ditemukan pada sekira pukul 11.00 WIB, Sabtu (18/12/2021).

"Di lokasi penemuan mayat korban ditemukan 2 bilah pisau dan 2 unit hp," kata Defrison, Sabtu (18/12/2021).

Pihak Polsek Katibung masih menyelidiki dugaan pisau yang ditemukan di lokasi. Termasuk menyelidiki kepemilikan 2 unit hp yang ditemukan dilokasi.

"Apakah milik korban atau orang lain," jelas Kapolsek Katibung.

Defrison menambahkan, saat ditemukan jasad korban masih menggunakan seragam sekolah pramuka.

Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam kamar rumahnya. Diduga korban pembunuhan.

"Identitas korban berinisial NL usia sekira 17 tahun, warga Dusun Kupang Curup, Desa Tanjung ratu, Kecamatan Katibung," ujarnya.

Sebelumnya, warga Dusun Kupang Curup, Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan digemparkan dengan penemuan jasad seorang gadis remaja pada Sabtu (18/12/2021).

Saat ditemukan wanita muda berusia belasan tahun itu sudah meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan di dalam kamarnya.

Diduga remaja putri berinisial NL tersebut menjadi korban tindak asusila, lalu dibunuh.

Informasi yang didapatkan Tribunlampung, korban merupakan seorang siswa SMK di Kecamatan Way Sulan.

Kapolsek Katibung AKP Defrison membenarkan informasi mengenai penemuan jasad di Desa Tanjung Ratu tersebut.

Baca juga: Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Driver Ojol di Kemayoran

"Iya. Tadi ada penemuan mayat di Desa Tanjung Ratu. Mayat berjenis kelamin wanita. Usianya diperkirakan masih 17 tahun," kata Defrison saat dikonfirmasi.

"Bentar ya mas. Kami masih mengurus jenazah korban. Ini masih dalam proses penyelidikan," sambungnya.

Untuk memastikan penyebab kematian korban Tim Inafis Polres Lampung Selatan diturunkan untuk mengidentifikasi jenazah korban, untuk memastikan penyebab kematian korban.

Korban telah dibawa ke RSUD Bob Bazar Kalianda untuk autopsi.

Ditemukan Luka Bekas Senjata Tajam

Kapolsek Katibung AKP Defrison menyebut ditemukan 4 bekas senjata tajam dibagian perut korban yang merupakan gadis remaja yang jasadnya ditemukan di Dusun Kupang Curup, Desa Tanjung Ratu, Katibung, Lampung Selatan.

Mayat korban pertama ditemukan di dalam kamarnya sekira pukul 11.00 WIB, Sabtu (18/12/2021).

Menurut Defrison, luka bekas senjata tajam ditemukan pada bagian perut sebelah kiri dan juga sebelah kanan.

"Lalu ditemukan bekas sejata tajam di bagian dada sebelah kiri hingga tembus ke punggung bagian belakang. Sehingga menyebabkan korban meninggal dunia," jelasnya.

"Terdapat luka pada bagian tangan sebelah kiri dan luka senjata tajam sebanyak 4 pada bagian perut," sambungnya.

Defrison mengatakan identitas korban beinisial NL, usia sekira 17 tahun. (Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pelaku Pembunuhan Gadis Muda di Katibung Lampung Selatan Ternyata Mantan Kekasih Korban

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas