4 Kampus di NTB Akhirnya Kembalikan Dana Beasiswa Mahasiswa Rp 9,1 Miliar, Satu Kampus Masih Proses
Setelah didorong Ombudsman NTB, para pengelola kampus akhirnya mencairkan dana yang sempat mereka tahan.
Editor: Dewi Agustina
"Total sudah ada lima kampus swasta yang dilaporkan dan sedang kami tangani," kata dia.
Bila ditotal nilai beasiswa yang ditahan mencapai Rp 7 miliar lebih. Dana tersebut tidak segera disalurkan pihak kampus kepada para mahasiswa.
"Ada yang dipotong dan ditahan kartu ATM dan buku tabungannya," kata Adhar.
Dia memperkirakan jumlah mahasiswa yang haknya digelapkan kampus antara 1.500 hingga 2.000 orang mahasiswa. Sehingga ditemukan angka dana bantuan Rp 7 miliar.
"Ini jumlah minimal," ungkap Adhar Hakim.
Dari lima kampus swasta yang ditangani Ombudsman NTB, dua kampus dalam proses pengembalian.
"Satu kampus sudah 100 persen menyerahkan dana beasiswa, satu lagi dalam proses pengembalian," katanya.
Sedangkan tiga kampus swasta lainnya meminta waktu kepada Ombudsman NTB untuk mengembalikannya.
"Mereka butuh waktu sekitar seminggu," ujarnya.
Ombudsman NTB meminta kepada semua kampus tersebut segera memberikan hak para mahasiswa.
Dana tersebut diberikan pemerintah kepada mahasiswa tanpa harus ditahan atau dipotong.
"Kampus sama sekali tidak punya hak atas dana itu, itu sepenuhnya hak mahasiswa," tegas Adhar, mantan jurnalis ini.
Pemotongan dan penahanan dana beasiswa, kata Adhar, tidak boleh lagi dilakukan pihak kampus.
Menurutnya, penggelapan dana seperti itu terjadi karena pengelola kampus tidak memili konsep tata kelola yang baik dalam mengelola dana beasiswa.