4 Kampus di NTB Akhirnya Kembalikan Dana Beasiswa Mahasiswa Rp 9,1 Miliar, Satu Kampus Masih Proses
Setelah didorong Ombudsman NTB, para pengelola kampus akhirnya mencairkan dana yang sempat mereka tahan.
Editor: Dewi Agustina
"Mereka tidak memiliki SOP dan tidak patuh terhadap petunjuk teknis penyaluran beasiswa," ujarnya.
Pengelola kampus swasta punya anggapan dana tersebut bisa mereka ambil. Dengan alasan mahasiswa sudah ikhlas setelah ada kesepakatan antara kampus dan mahasiswa.
"Itu justru berpotensi maladministrasi," ujarnya.
Kampus dalam hal ini sama sekali tidak punya hak mengambil atau menahan dana beasiswa tersebut.
Atas temuan-temuan tersebut, Ombudsman NTB akan menyusun Laporan Hasil Pemeriksan (LHP) dan akan berkoordinasi Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) dan Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah VIII yang mencakup Bali, NTB, dan NTT.
"Kami sedang susun dan akan segera laporkan untuk ditindaklanjuti," tandasnya.
Diolah dari artikel yang telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Ombudsman NTB Bertindak, 4 dari 5 Kampus Kembalikan Dana KIP Kuliah Rp 9,1 Miliar