Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Buruh yang Terobos Ruang Kerja Gubernur Banten Dilaporkan ke Polisi

Aksi buruh yang menduduki ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim  pada Rabu (22/12/2021) lalu berbuntut panjang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Buruh yang Terobos Ruang Kerja Gubernur Banten Dilaporkan ke Polisi
YouTube/Tribun Banten
Aksi penggerudukan Kantor Gubernur Banten, Rabu (22/12/2021). oleh para buruh yang unjuk rasa. 

Gubernur Banten Geram

Staf gubernur Banten menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan buruh.   

Insiden itu terjadi saat buruh menggeruduk kantor Gubernur Banten Wahidin Halim di Serang, Banten pada Rabu (22/12/2021) kemarin.

Para buruh melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut adanya revisi besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Banten tahun 2022.

Wahidin Halim menceritakan detik-detik penganiayaan yang diduga dilakukan buruh kepada anak buahnya.

Menurut dia, para buruh memiting atau mencekik stafnya. 

Wahidin Halim mengatakan para buruh hendak mengetahui ruang kerja dengan cara kekerasan itu.

Rekomendasi Untuk Anda

"Ketika dia (buruh yang aksi,-red) masuk ke ruang saya, mencekik staf saya, mencekek untuk dibukakan pintu, pintunya didobrak, mereka naikin kaki (di meja) sambil minta difoto," papar gubernur di kediamannya di Pinang, Kota Tangerang, Kamis (23/12/2021). 

Baca juga: Kantornya Diduduki Buruh, Gubernur Banten Bersikeras Tidak Revisi UMP, Kasatpol PP Langsung Dicopot

Pada kesempatan itu, Wahidin menghadirkan salah satu stafnya yang sempat dipiting para buruh yakni Purwadi.

Dia adalah Staf Rumah Tangga Pemerintah Provinsi Banten.

"Kamu diapain kemarin?" tanya dia kepada Purwadi.

"Dipiting," jawabnya kepada Wahidin.

"Di situ enggak ada trantib? Enggak ada polisi?" Wahidin kembali bertanya.

"Enggak, enggak ada," ujar Purwadi.

Purwadi mengatakan saat dipiting, buruh bertanya di mana ruang kerja Wahidin.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas