Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buruh yang Terobos Ruang Kerja Gubernur Banten Dilaporkan ke Polisi

Aksi buruh yang menduduki ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim  pada Rabu (22/12/2021) lalu berbuntut panjang.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Buruh yang Terobos Ruang Kerja Gubernur Banten Dilaporkan ke Polisi
YouTube/Tribun Banten
Aksi penggerudukan Kantor Gubernur Banten, Rabu (22/12/2021). oleh para buruh yang unjuk rasa. 

"Di situ enggak ada trantib? Enggak ada polisi?" Wahidin kembali bertanya.

"Enggak, enggak ada," ujar Purwadi.

Purwadi mengatakan saat dipiting, buruh bertanya di mana ruang kerja Wahidin.

Lantaran merasa takut, Purwadi akhirnya menunjukkan ruang kerja Wahidin ke para buruh.

Usai mengetahui ruang kerja Wahidin, lanjut Purwadi para buruh langsung menggeruduk ruang tersebut.

Gubernur Banten Wahidin Halim menyesalkan tindakan anarkisme merusak fasilitas dan menjebol ruangan serta menduduki ruangan kantor Gubernur Banten.

Elemen buruh menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), pada (22/12/2021).

Berita Rekomendasi

"Saya sangat menyesalkan tindakan anarkisme dan ketidaksantunan dari buruh" ujar Gubernur yang akrab disapa WH.

Gubernur WH meminta agar Polisi dapat bertindak tegas terhadap para pendemo yang telah berbuat anarkis dan merusak fasilitas pemerintah.

"Saya meminta aparat kepolisian dapat bertindak tegas terhadap oknum pendemo yang telah anarkis dan merusak fasilitas pemerintah" tegas Gubernur WH.

Ditanya soal tuntutan para buruh yang menuntut Gubernur Banten untuk merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 5,4 persen, Gubernur mengatakan bahwa sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan tentang pengupahan.

"Penetapan UMP dan UMK sudah sesuai ketentuan dan aturan yang tertuang dalam undang-undang nomor 11 tahun 2021 dan PP nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan" ujar Gubernur WH.

Gubernur WH mengatakan tidak akan merevisi UMP dan UMK selama tidak ada intruksi aturan dari pemerintah pusat.

"Saya patuh terhadap aturan yang berlaku, dan tidak akan merevisi keputusan selama tidak ada intruksi dari pemerintah pusat, dan sampai saat ini tidak ada intruksi revisi dari pemerintah pusat" Tegas Gubernur WH.

Berdasarkan informasi, ribuan buruh melakukan aksi unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Serang dan para buruh juga masuk ke pendopo Gubernur Banten.

Buruh duduk di kursi gubernur di sela-sela aksi unjuk rasa di depan kantor gubernur Banten, pada Rabu (22/12/2021).

Seperti dilansir dari Kompas.com, beredar video memperlihatkan sejumlah buruh memasuki ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim.

Video ini viral di media sosial. Video itu memperlihatkan buruh secara bergantian duduk di kursi kerja milik orang nomor satu di Provinsi Banten itu.

Terlihat salah satu buruh berbaju warna hijau duduk sambil bergaya bak Gubernur untuk diabadikan menggunakan gawai oleh rekannya.

Elemen buruh kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Banten, Curug, Kota Serang. Pada Rabu (22/12/2021).

Buruh menggelar aksi unjuk rasa menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Banten tahun 2022 sebesar 10 persen.

Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com, tampak para buruh memenuhi lapangan Kantor Pemerintah Provinsi Banten.

Para buruh itu membawa atribut mulai dari bendera dan memakai topi yang terbuat dari rotan.

Selain itu para buruh meminta agar pihak yang berwenang dapat menghadirkan Gubernur Banten di tengah-tengah masa aksi.

Adapun, jalan menuju Kota Serang dan sebaliknya, tampak diblokade lantaran dipenuhi oleh kendaraan para buruh yang sedang melakukan ujuk rasa.

Serta pihak kepolisian nampak siap siaga berjaga di sekitar kantor gubernur Banten.

Terlihat, ada dua kendaraan water cannon.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Buntut dari Aksi Anarkisme Buruh di Kantor Gubernur, Kasatpol PP Provinsi Banten Dicopot

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Cerita Gubernur Banten soal Ruang Kerja Diduduki Buruh: Mencekik Staf untuk Dibukakan Pintu

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Oknum Buruh yang Terobos Kantor Gubernur Banten Dilaporkan Kuasa Hukum Gubernur WH ke Polda Banten

Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas