Mantan RT di Bekasi Lecehkan 3 Tetangganya, Korban Ibu dan 2 Putrinya, Modus Pengobatan Penyakit
Kasus seorang pria melecehkan 3 orang tetangganya terjadi di Bekasi, Jawa Barat. Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 47 tahun berinisial S.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
Anak SA ikut jadi korban
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Aloysius Suprijadi mengungkapkan, anak SA ikut jadi korban pelecehan pelaku.
Korban SA sempat menahan diri untuk melapor ke polisi setelah kejadian tersebut.
Namun, SA kaget setelah mengetahui ternyata pelaku juga melakukan perbuatan serupa kepada kedua putrinya, yakni BA dan KM .
"Pelaku juga melakukan hal tersebut ke anak-anak korban. Jadi, setelah kejadian ibunya baru anak-anak korban berani bercerita," ungkap Aloysius, dikutip dari TribunJakarta.com.
Baca juga: FAKTA Pegawai Kelurahan di Tangsel Lecehkan 3 Siswi Magang, Pelaku Dipecat dan Jadi Tersangka
Adapun pelecehan yang diderita BA dengan cara pelaku menempelkan kemaluan ke punggung korban.
Sedangkan untuk korban KM, pelaku memeluk dari belakang dan mencium pipi saat ia sedang bermain ke rumah sang mantan ketua RT tersebut.
"Dari laporan tersebut kami melakukan penyelidikan dan pada 22 Desember 2021 melakukan penangkapan dan penahanan kepada yang bersangkutan," tuturnya.
Pengakuan pelaku
S di hadapan polisi mengakui semua perbuatannya.
Motif pelaku melecehkan 3 korbannya lantaran tak kuat menahan nafsu.
"Alasan pelaku melakukan perbuatannya karena nafsu, yang bersangkutan (pelaku) sudah memiliki anak dan istri," kata Aloysius, dikutip dari TribunJakarta.com.
Dijelaskannya, hubungan pelaku dengan keluarga korban cukup dekat. Saking dekatnya, hubungan tetangga mereka seperti saudara.
Anak-anak korban juga sering main ke rumah pelaku.
Baca juga: Guru Ponpes di Tasik Lecehkan Santriwatinya, Beraksi saat Korban Sakit, Pelaku Pura-pura Menengok