Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan RT di Bekasi Lecehkan 3 Tetangganya, Korban Ibu dan 2 Putrinya, Modus Pengobatan Penyakit

Kasus seorang pria melecehkan 3 orang tetangganya terjadi di Bekasi, Jawa Barat. Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 47 tahun berinisial S.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
zoom-in Mantan RT di Bekasi Lecehkan 3 Tetangganya, Korban Ibu dan 2 Putrinya, Modus Pengobatan Penyakit
Tribunnews.com/Sefton Health Service
Ilustrasi seorang mantan RT lecehkan 3 tetangganya dengan modus pengobatan penyakit. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang pria melecehkan 3 orang tetangganya terjadi di Bekasi, Jawa Barat.

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 47 tahun berinisial S.

Sementara korbannya seorang ibu rumah tangga dan dua perempuannya.

Mereka masing-masing berinisial SA (40), BA (17), dan KM (10).

Mereka tinggal di Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.

Baca juga: Bocah 5 Tahun Dilecehkan Calon Ayah Tiri, Bibi Korban Geram hingga Akhirnya Lapor Polisi

Awal kejadian

Dihimpun dari TribunJakarta.com, aksi bejat S pertama kali dilakukan kepada SA pada 27 September 2021 lalu.

BERITA TERKAIT

SA saat itu bercerita kepada pelaku sakit lambung dan pelaku menawarkan untuk pijat untuk menghilangkan rasa sakit tersebut.

Pelaku mengaku bisa menyembuhkan penyakit yang diderita korban, lalu meminta korban tidur di sofa untuk dipijat di bagian perut.

Saat hendak memijat bagian perut korban, pelaku tiba-tiba mencium kening dan bibir korban.

Baca juga: 7 FAKTA Sopir Taksi Online Lecehkan Perawat: Kasusnya Viral dan Pelaku Berdalih Suka Sama Suka

Sontak kejadian itu langsung ditolak SA yang meminta pelaku menghentikan aksinya.

Bukannya berhenti, pelaku justru makin terangsang.

Dia terus memaksa korban dan mengarahkan tangan SA untuk memegang alat vital pelaku.

Pelaku terus memaksa korban walaupun sudah berusaha melawan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas