Pemkab Ponorogo Usulkan Reog Ponorogo jadi Warisan Budaya Tak Benda ke Unesco
Sugiri menekankan bahwa Pemkab Ponorogo meminta kesediaan semua komunitas Reog untuk terlibat aktif dalam upaya pengusulan ini
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Ponorogo berupaya menjadikan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Tak Benda yang tercatat di United Nation Education Scientific and Cultural (UNESCO).
Hal itu tercetus dalam acara FGD Penyempurnaan Naskah Akademik untuk Persiapan Pengusulan Reog Ponorogo ke dalam daftar ICH UNESCO beberapa waktu lalu.
"Ini adalah wujud tanggungjawab kami kepada masyarakat Ponorogo yang mana darah dan urat nadi mengalir Reog di dalamnya," ujar Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko melalui keterangan tertulis, Jumat (24/12/2021).
"Kami menyadari kami tidak mungkin melakukannya sendiri, sehingga kami mendatangkan tim asistensi yang secara akademik dapat dipertanggungjawabkan kredibilitasnya," tambah Sugiri.
Sugiri menekankan bahwa Pemkab Ponorogo meminta kesediaan semua komunitas Reog untuk terlibat aktif dalam upaya pengusulan ini.
Baca juga: Proyektil Amunisi Peninggalan Era Hindia Belanda Ditemukan di Ponorogo
“Tentu ini kerja besar yang tidak mungkin Pemkab Ponorogo lakukan sendirian. Kita harus bergotong royong untuk mewujudkan hal ini agar reog ponorogo berhasil diakui UNESCO," kata Sugiri.
Hamy Wahjunianto selaku koordinator Tim Asistensi mengatakan, Tim Asistensi yang dipimpinnya diberi tugas khusus oleh Bupati Ponorogo untuk mengawal program ini.
Hamy mengatakan bahwa proses pencatatan ini dilakukan dua tahun sekali sehingga paling lambat akhir bulan Maret 2022 dokumen ini harus sudah selesai.
“Kami mohon doa restunya semoga upaya kami membantu masyarakat dan Pemkab Ponorogo untuk menjadikan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Tak Benda bisa terealisir pada akhir tahun 2023," ucap Hamy.
Di samping itu untuk menuntaskan program ini, tim asistensi juga menghadirkan fasilitator ICH UNESCO dari Indonesia untuk Asia Pasifik yaitu Dr. Harry Waluyo.
Selaku Global Network Facilitator of ICH UNESCO in The Asia Pacific Regional, Harry Waluyo mengatakan banyak kriteria yang harus dipenuhi sebagai standar pencatatan di UNESCO.
Persyaratan ini mutlak bagi upaya Pemkab Ponorogo untuk mendaftarkan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Tak Benda dunia.
Diantara kriteria itu adalah: