Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemkab Ponorogo Usulkan Reog Ponorogo jadi Warisan Budaya Tak Benda ke Unesco

Sugiri menekankan bahwa Pemkab Ponorogo meminta kesediaan semua komunitas Reog untuk terlibat aktif dalam upaya pengusulan ini

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pemkab Ponorogo Usulkan Reog Ponorogo jadi Warisan Budaya Tak Benda ke Unesco
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Kesenian Reog Ponorogo saat tampil di lapangan Kodam V/Brawijaya saat Parade Barong, Rabu (25/10). Kegiatan yang diikuti ratusan penari Barong itu merupakan salah satu rangkaian acara peringatan Hari Jadi Ke-72 Provinsi Jawa Timur. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Ponorogo berupaya menjadikan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Tak Benda yang tercatat di United Nation Education Scientific and Cultural (UNESCO).

Hal itu tercetus dalam acara FGD Penyempurnaan Naskah Akademik untuk Persiapan Pengusulan Reog Ponorogo ke dalam daftar ICH UNESCO beberapa waktu lalu.

"Ini adalah wujud tanggungjawab kami kepada masyarakat Ponorogo yang mana darah dan urat nadi mengalir Reog di dalamnya," ujar Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko melalui keterangan tertulis, Jumat (24/12/2021).

"Kami menyadari kami tidak mungkin melakukannya sendiri, sehingga kami mendatangkan tim asistensi yang secara akademik dapat dipertanggungjawabkan kredibilitasnya," tambah Sugiri.

Sugiri menekankan bahwa Pemkab Ponorogo meminta kesediaan semua komunitas Reog untuk terlibat aktif dalam upaya pengusulan ini.

Baca juga: Proyektil Amunisi Peninggalan Era Hindia Belanda Ditemukan di Ponorogo

“Tentu ini kerja besar yang tidak mungkin Pemkab Ponorogo lakukan sendirian. Kita harus bergotong royong untuk mewujudkan hal ini agar reog ponorogo berhasil diakui UNESCO," kata Sugiri.

Berita Rekomendasi

Hamy Wahjunianto selaku koordinator Tim Asistensi mengatakan, Tim Asistensi yang dipimpinnya diberi tugas khusus oleh Bupati Ponorogo untuk mengawal program ini.

Hamy mengatakan bahwa proses pencatatan ini dilakukan dua tahun sekali sehingga paling lambat akhir bulan Maret 2022 dokumen ini harus sudah selesai.

“Kami mohon doa restunya semoga upaya kami membantu masyarakat dan Pemkab Ponorogo untuk menjadikan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Tak Benda bisa terealisir pada akhir tahun 2023," ucap Hamy.

 
Di samping itu untuk menuntaskan program ini, tim asistensi juga menghadirkan fasilitator ICH UNESCO dari Indonesia untuk Asia Pasifik yaitu Dr. Harry Waluyo.

Selaku Global Network Facilitator of ICH UNESCO in The Asia Pacific Regional, Harry Waluyo mengatakan banyak kriteria yang harus dipenuhi sebagai standar pencatatan di UNESCO.

Persyaratan ini mutlak bagi upaya Pemkab Ponorogo untuk mendaftarkan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Tak Benda dunia.

Diantara kriteria itu adalah:

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas