Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Pelaku Rudapaksa di Muba Diringkus Polisi, Modus Beri Kerupuk hingga Ajak Kenalan di Facebook

Polisi menangkap dua pelaku rudapaksa di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in 2 Pelaku Rudapaksa di Muba Diringkus Polisi, Modus Beri Kerupuk hingga Ajak Kenalan di Facebook
Daily Hive Vancouver
Ilustrasi penangkapan - Polisi menangkap dua pelaku rudapaksa di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi menangkap dua pelaku rudapaksa di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Seorang pelaku bernama Sulaiman (52) ditangkap setelah kabur selama lebih kurang 6 bulan.

Ia merudapaksa seorang anak di bawah umur dengan modus memberi kerupuk lalu diajak nonton film dewasa.

Sementara itu, pelaku lain adalah Tedi Purwanto (22).

Pelaku merudapaksa korban dengan modus mengajak kenalan di Facebook.

Sulaiman diamankan di Provinsi Bangka Belitung pada Kamis (16/12/21) sekitar pukul 09.00 WIB lalu.

Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Pelupessy, didampingi Kasat Reskrim, AKP Ali Rojikin, mengatakan ditangkapnya pelaku setelah Tim Serigala Polres Muba mengetahui keberedaan Sulaiman yang merupakan eks Satpam PT GPI di Provinsi Bangka Belitung.

BERITA REKOMENDASI

Pelaku yang kabur ke Provinsi Bangka Belitung ini ke rumah saudara dan bekerja disana selama beberapa bulan.

Baca juga: Remaja di Lombok Dirudapaksa Ayah Kandung, Terungkap Saat Paman Curiga Keponakannya Menangis

Baca juga: Satpam Rudapaksa Ibu Rumah Tangga di Kebun Sawit, Tuduh Mencuri Lalu Ancam akan Laporkan Korban

“Pada saat hendak diamankan tersangka mengetahui kedatangan petugas dan melarikan ke hutan belakang rumah.

Keesokan harinya, keberadaan pelaku berhasil diketahui sedang menaiki bus untuk kembali kabur, berkat kesigapan Tim Serigala pelaku berhasil diamankan,” kata Alamysah, Jumat (24/12/21).

Lanjutnya, untuk motif pelaku melakukan rudapksa tersebut saat pelaku melihat korban IFM (12) yang saat itu bermain di depan rumah pelaku.

Pelaku langsung memanggil pelaku dan memberikan makanan kerupuk, dan pelaku langsung mengajak korban menonton film dewasa di handphone miliknya.


"Korban saat itu bermain dan dipanggil ke rumahnya, kemudian diajak nonton film dewasa."

"Karena film tersebut tersangka langsung mengajak korban kedalam kamar dan melakukan perbuatan rudapaksa sebanyak dua kali.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas