5 FAKTA Tiga Oknum TNI AD Terlibat Kecelakaan Sejoli di Nagreg, Terancam Penjara Seumur Hidup
Tiga oknum TNI Angkatan Darat diduga terlibat dalam kecelakaan sejoli di Nagreg, Kabupaten Bandung.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Tiga oknum TNI Angkatan Darat diduga terlibat dalam kecelakaan sejoli di Nagreg, Kabupaten Bandung.
Oknum TNI AD yang diduga terlibat dalam kecelakaan Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) itu, yakni Kolonel Infanteri P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad.
Kolonel Infanteri P berdinas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka.
Sementara itu, Kopral Dua DA berdinas di Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro.
Kemudian, Kopral Dua Ahmad berdinas di Kodim Demak, Kodam Diponegoro.
Baca juga: Kolonel P, Perwira TNI Pelaku Tabrak Lari di Nagreg Kini Jalani Pemeriksaan di Pomdam XIII/Merdeka
Baca juga: 3 Oknum TNI yang Terlibat Kecelakaan Sejoli di Nagreg Dipecat, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum
Berikut fakta-fakta oknum TNI AD diduga menabrak sejoli di Nagreg sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
1. Penyelidikan Diserahkan ke Pomdam III Siliwangi
Penyelidikan pelaku penabrak dan pembuang mayat sejoli di Banyumas dan Cilacap, diserahkan ke Pomdam III Siliwangi.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengatakan pengungkapan pelaku berkoordinasi dengan Pomdam III Siliwangi.
"Untuk penyelidikan pelaku penabrak kecelakaan di Nagreg, diserahkan ke Pomdam III Siliwangi," ujarnya di Polda Jabar, Bandung, Jumat (24/12/2021), dikutip dari TribunJabar.id.
Ia menjelaskan, Polda Jabar tetap melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti lanjutan.
Lalu, bukti itu juga akan diserahkan ke Pomdam III Siliwangi.
2. Ciri-ciri Penabrak Mengarah ke 3 Oknum TNI AD
Kapendam III Siliwangi, Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto, mengakui ada dugaan keterlibatan anggota TNI AD dalam kasus kecelakaan lalu lintas sejoli tersebut.